Wednesday, April 9, 2014

Kunjungan BJ Habibie ke Kantor Manajemen Garuda Indonesia Garuda City Complex, Bandara Soekarno-Hatta







12 Januari 2012


Pada usianya 74 tahun, mantan Presiden RI, BJ Habibie secara mendadak mengunjungi fasilitas Garuda Indonesia didampingi oleh putra sulung, Ilham Habibie dan keponakannya(?), Adri Subono, juragan Java Musikindo.


Kunjungan beliau dan rombongan disambut oleh President & CEO, Bapak Emirsyah Satar disertai seluruh Direksi dan para VP serta Area Manager yang sedang berada di Jakarta.


Dalam kunjungan ini, diputar video mengenai Garuda Indonesia Experience dan presentasi perjalanan kinerja Garuda Indonesia sejak tahun 2005 hingga tahun 2015 menuju Quantum Leap.


Sebagai “balasan” pak Habibie memutarkan video tentang penerbangan perdana N250 di landasan bandara Husein Sastranegara, IPTN Bandung tahun 1995 (tujuh belas tahun yang lalu!).


Entah, apa pasalnya dengan memutar video ini?


Video N250 bernama Gatotkaca terlihat roll-out kemudian tinggal landas secara mulus di-


escort oleh satu pesawat latih dan sebuah pesawat N235. Pesawat N250 jenis Turboprop dan teknologi glass cockpit dengan kapasitas 50 penumpang terus mengudara di angkasa Bandung.


Dalam video tsb, tampak para hadirin yang menyaksikan di pelataran parkir, antara lain Presiden RI Bapak Soeharto dan ibu, Wapres RI bapak Soedarmono, para Menteri dan para pejabat teras Indonesia serta para teknisi IPTN. Semua bertepuk tangan dan mengumbar senyum kebanggaan atas keberhasilan kinerja N250. Bapak Presiden kemudian berbincang melalui radio komunikasi dengan pilot N250 yang di udara, terlihat pak Habibie mencoba mendekatkan telinganya di headset yang dipergunakan oleh Presiden Soeharto karena ingin ikut mendengar dengan pilot N250.


N250 sang Gatotkaca kembali pangkalan setelah melakukan pendaratan mulus di landasan..................


Di hadapan kami, BJ Habibie yang berusia 74 tahun menyampaikan cerita yang lebih kurang sbb:


“Dik, anda tahu..............saya ini lulus SMA tahun 1954!” beliau membuka pembicaraan dengan gayanya yang khas penuh semangat dan memanggil semua hadirin dengan kata “Dik” kemudian secara lancar beliau melanjutkan.................“Presiden Soekarno, Bapak Proklamator RI, orator paling unggul, .......itu sebenarnya memiliki visi yang luar biasa cemerlang! Ia adalah Penyambung Lidah Rakyat! Ia tahu persis sebagai Insinyur.........Indonesia dengan geografis ribuan pulau, memerlukan penguasaan Teknologi yang berwawasan nasional yakni Teknologi Maritim dan Teknologi Dirgantara. Kala itu, tak ada ITB dan tak ada UI. Para pelajar SMA unggulan berbondong-bondong disekolahkan oleh Presiden Soekarno ke luar negeri untuk menimba ilmu teknologi Maritim dan teknologi dirgantara. Saya adalah rombongan kedua diantara ratusan pelajar SMA yang secara khusus dikirim ke berbagai negara. Pendidikan kami di luar negeri itu bukan pendidikan kursus kilat tapi sekolah bertahun-tahun sambil bekerja praktek. Sejak awal saya hanya tertarik dengan ‘how to build commercial aircraft’ bagi Indonesia. Jadi sebenarnya Pak Soeharto, Presiden RI kedua hanya melanjutkan saja program itu, beliau juga bukan pencetus ide penerapan ‘teknologi’ berwawasan nasional di Indonesia. Lantas kita bangun perusahaan-perusahaan strategis, ada PT PAL dan salah satunya adalah IPTN.


Sekarang Dik,............anda semua lihat sendiri..............N250 itu bukan pesawat asal-asalan dibikin! Pesawat itu sudah terbang tanpa mengalami ‘Dutch Roll’ (istilah penerbangan untuk pesawat yang ‘oleng’) berlebihan, tenologi pesawat itu sangat canggih dan dipersiapkan untuk 30 tahun kedepan, diperlukan waktu 5 tahun untuk melengkapi desain awal, satu-satunya pesawat turboprop di dunia yang mempergunakan teknologi ‘Fly by Wire’ bahkan sampai hari ini. Rakyat dan negara kita ini membutuhkan itu! Pesawat itu sudah terbang 900 jam (saya lupa persisnya 900 atau 1900 jam) dan selangkah lagi masuk program sertifikasi FAA. IPTN membangun khusus pabrik pesawat N250 di Amerika dan Eropa untuk pasar negara-negara itu.Namun, orang Indonesia selalu saja gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri ‘apa mungkin orang Indonesia bikin pesawat terbang?’


Tiba-tiba, Presiden memutuskan agar IPTN ditutup dan begitu pula dengan industri strategis lainnya.


Dik tahu................di dunia ini hanya 3 negara yang menutup industri strategisnya, satu Jerman karena trauma dengan Nazi, lalu Cina (?) dan Indonesia.............


Sekarang, semua tenaga ahli teknologi Indonesia terpaksa diusir dari negeri sendiri dan mereka bertebaran di berbagai negara, khususnya pabrik pesawat di Bazil, Canada, Amerika dan Eropa................


Hati siapa yang tidak sakit menyaksikan itu semua.....................?


Saya bilang ke Presiden, kasih saya uang 500 juta Dollar dan N250 akan menjadi pesawat yang terhebat yang mengalahkan ATR, Bombardier, Dornier, Embraer dll dan kita tak perlu tergantung dengan negara manapun.


Tapi keputusan telah diambil dan para karyawan IPTN yang berjumlah 16 ribu harus mengais rejeki di negeri orang dan gilanya lagi kita yang beli pesawat negara mereka!”


Pak Habibie menghela nafas.......................


Ini pandangan saya mengenai cerita pak Habibie di atas;


Sekitar tahun 1995, saya ditugaskan oleh Manager Operasi (JKTOF) kala itu, Capt. Susatyawanto untuk masuk sebagai salah satu anggota tim Airline Working Group di IPTN dalam kaitan produksi pesawat jet sekelas B737 yang dikenal sebagai N2130 (kapasitas 130 penumpang). Saya bersyukur, akhirnya ditunjuk sebagai Co-Chairman Preliminary Flight Deck Design N2130 yang langsung bekerja dibawah kepala proyek N2130 adalah Ilham Habibie. Kala itu N250 sedang uji coba terus-menerus oleh penerbang test pilot (almarhum) Erwin. Saya turut mendesain rancang-bangun kokpit N2130 yang serba canggih berdasarkan pengetahuan teknis saat menerbangkan McDonnel Douglas MD11. Kokpit N2130 akan menjadi mirip MD11 dan merupakan kokpit pesawat pertama di dunia yang mempergunakan LCD pada panel instrumen (bukan CRT sebagaimana kita lihat sekarang yang ada di pesawat B737NG). Sebagian besar fungsi tampilan layar di kokpit juga mempergunakan “track ball atau touch pad” sebagaimana kita lihat di laptop. N2130 juga merupakan pesawat jet single aisle dengan head room yang sangat besar yang memungkinkan penumpang memasuki tempat duduk tanpa perlu membungkukkan badan. Selain high speed sub-sonic, N2130 juga sangat efisien bahan bakar karena mempergunakan winglet, jauh sebelum winglet dipergunakan di beberapa pesawat generasi masa kini.


Saya juga pernah menguji coba simulator N250 yang masih prototipe pertama.................


N2130 narrow body jet engine dan N250 twin turboprop, keduanya sangat handal dan canggih kala itu.........bahkan hingga kini.


Lamunan saya ini, berkecamuk di dalam kepala manakala pak Habibie bercerita soal N250, saya memiliki kekecewaan yang yang sama dengan beliau, seandainya N2130 benar-benar lahir.............kita tak perlu susah-susah membeli B737 atau Airbus 320.


***
Pak Habibie melanjutkan pembicaraannya....................


“Hal yang sama terjadi pada prototipe pesawat jet twin engines narrow body, itu saya tunjuk Ilham sebagai Kepala Proyek N2130. Ia bukan karena anak Habibie, tapi Ilham ini memang sekolah khusus mengenai manufakturing pesawat terbang, kalau saya sebenarnya hanya ahli dalam bidang metalurgi pesawat terbang. Kalau saja N2130 diteruskan, kita semua tak perlu tergantung dari Boeing dan Airbus untuk membangun jembatan udara di Indonesia”.


“Dik, dalam industri apapun kuncinya itu hanya satu QCD,


? Q itu Quality, Dik, anda harus buat segala sesuatunya berkualitas tinggi dan konsisten? C itu Cost, Dik, tekan harga serendah mungkin agar mampu bersaing dengan produsen sejenis? D itu Delivery, biasakan semua produksi dan outcome berkualitas tinggi dengan biaya paling efisien dan disampaikan tepat waktu!Itu saja!”


Pak Habibie melanjutkan penjelasan tentang QCD sbb:


“Kalau saya upamakan, Q itu nilainya 1, C nilainya juga 1 lantas D nilainya 1 pula, jika dijumlah maka menjadi 3. Tapi cara kerja QCD tidak begitu Dik.............organisasi itu bekerja saling sinergi sehingga yang namanya QCD itu bisa menjadi 300 atau 3000 atau bahkan 30.000 sangat tergantung bagaimana anda semua mengerjakannya, bekerjanya harus pakai hati Dik..................”


Tiba-tiba, pak Habibie seperti merenung sejenak mengingat-ingat sesuatu ...........................


“Dik, ..........saya ini memulai segala sesuatunya dari bawah, sampai saya ditunjuk menjadi Wakil Dirut perusahaan terkemuka di Jerman dan akhirnya menjadi Presiden RI, itu semua bukan kejadian tiba-tiba. Selama 48 tahun saya tidak pernah dipisahkan dengan Ainun, ...........ibu Ainun istri saya. Ia ikuti kemana saja saya pergi dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. Dik, kalian barangkali sudah biasa hidup terpisah dengan istri, you pergi dinas dan istri di rumah, tapi tidak dengan saya. Gini ya............saya mau kasih informasi........... Saya ini baru tahu bahwa ibu Ainun mengidap kanker hanya 3 hari sebelumnya, tak pernah ada tanda-tanda dan tak pernah ada keluhan keluar dari ibu........................”


Pak Habibie menghela nafas panjang dan tampak sekali ia sangat emosional serta mengalami luka hati yang mendalam.............................seisi ruangan hening dan turut serta larut dalam emosi kepedihan pak Habibie, apalagi aku tanpa terasa air mata mulai menggenang.


Dengan suara bergetar dan setengah terisak pak Habibie melanjutkan........................


“Dik, kalian tau.................2 minggu setelah ditinggalkan ibu............suatu hari, saya pakai piyama tanpa alas kaki dan berjalan mondar-mandir di ruang keluarga sendirian sambil memanggil-manggil nama ibu......... Ainun......... Ainun ................. Ainun ..............saya mencari ibu di semua sudut rumah.


Para dokter yang melihat perkembangan saya sepeninggal ibu berpendapat ‘Habibie bisa mati dalam waktu 3 bulan jika terus begini..............’ mereka bilang ‘Kita (para dokter) harus tolong Habibie’.


Para Dokter dari Jerman dan Indonesia berkumpul lalu saya diberinya 3 pilihan;


1. Pertama, saya harus dirawat, diberi obat khusus sampai saya dapat mandiri meneruskan hidup. Artinya saya ini gila dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa!2. Opsi kedua, para dokter akan mengunjungi saya di rumah, saya harus berkonsultasi terus-menerus dengan mereka dan saya harus mengkonsumsi obat khusus. Sama saja, artinya saya sudah gila dan harus diawasi terus...............3. Opsi ketiga, saya disuruh mereka untuk menuliskan apa saja mengenai Ainun, anggaplah saya bercerita dengan Ainun seolah ibu masih hidup.


Saya pilih opsi yang ketiga............................”


Tiba-tiba, pak Habibie seperti teringat sesuatu (kita yang biasa mendengarkan beliau juga pasti maklum bahwa gaya bicara pak Habibie seperti meloncat kesana-kemari dan kadang terputus karena proses berpikir beliau sepertinya lebih cepat dibandingkan kecepatan berbicara dalam menyampaikan sesuatu) ...................... ia melanjutkan pembicaraannya;


“Dik, hari ini persis 600 hari saya ditinggal Ainun..............dan hari ini persis 597 hari Garuda Indonesia menjemput dan memulangkan ibu Ainun dari Jerman ke tanah air Indonesia.............


Saya tidak mau menyampaikan ucapan terima kasih melalui surat............. saya menunggu hari baik, berminggu-minggu dan berbulan-bulan untuk mencari momen yang tepat guna menyampaikan isi hati saya. Hari ini didampingi anak saya Ilham dan keponakan saya, Adri maka saya, Habibie atas nama seluruh keluarga besar Habibie mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kalian, Garuda Indonesia telah mengirimkan sebuah Boeing B747-400 untuk menjemput kami di Jerman dan memulangkan ibu Ainun ke tanah air bahkan memakamkannya di Taman Makam Pahlawan. Sungguh suatu kehormatan besar bagi kami sekeluarga. Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan Garuda Indonesia”


Seluruh hadirin terhenyak dan saya tak kuasa lagi membendung air mata..............................


Setelah jeda beberapa waktu, pak Habibie melanjutkan pembicaraannya;


“Dik, sebegitu banyak ungkapan isi hati kepada Ainun, lalu beberapa kerabat menyarankan agar semua tulisan saya dibukukan saja, dan saya menyetujui.....................


Buku itu sebenarnya bercerita tentang jalinan kasih antara dua anak manusia. Tak ada unsur kesukuan, agama, atau ras tertentu. Isi buku ini sangat universal, dengan muatan budaya nasional Indonesia. Sekarang buku ini atas permintaan banyak orang telah diterjemahkan ke beberapa bahasa, antara lain Inggris, Arab, Jepang..... (saya lupa persisnya, namun pak Habibie menyebut 4 atau 5 bahasa asing).Sayangnya buku ini hanya dijual di satu toko buku (pak Habibie menyebut nama satu toko buku besar), sudah dicetak 75.000 eksemplar dan langsung habis. Banyak orang yang ingin membaca buku ini tapi tak tahu dimana belinya. Beberapa orang di daerah di luar kota besar di Indonesia juga mengeluhkan dimana bisa beli buku ini di kota mereka.


Dik, asal you tahu............semua uang hasil penjualan buku ini tak satu rupiahpun untuk memperkaya Habibie atau keluarga Habibie. Semua uang hasil penjualan buku ini dimasukkan ke rekening Yayasan yang dibentuk oleh saya dan ibu Ainun untuk menyantuni orang cacat, salah satunya adalah para penyandang tuna netra. Kasihan mereka ini sesungguhnya bisa bekerja dengan nyaman jika bisa melihat.


Saya berikan diskon 30% bagi pembeli buku yang jumlah besar bahkan saya tambahkan lagi diskon 10% bagi mereka karena saya tahu, mereka membeli banyak buku pasti untuk dijual kembali ke yang lain.


Sekali lagi, buku ini kisah kasih universal anak manusia dari sejak tidak punya apa-apa sampai menjadi Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara. Isinya sangat inspiratif...................”


(pada kesempatan ini pak Habibie meminta sesuatu dari Garuda Indonesia namun tidak saya tuliskan di sini mengingat hal ini masalah kedinasan).


Saya menuliskan kembali pertemuan pak BJ Habibie dengan jajaran Garuda Indonesia karena banyak kisah inspiratif dari obrolan tersebut yang barangkali berguna bagi siapapun yang tidak sempat menghadiri pertemuan tsb. Sekaligus mohon maaf jika ada kekurangan penulisan disana-sini karena tulisan ini disusun berdasarkan ingatan tanpa catatan maupun rekaman apapun.


Jakarta, 12 Januari 2012


Salam,
Capt. Novianto Herupratomo




Sumber : kaskus

Friday, June 28, 2013

hakikat "kaya" ?

apa sih itu "kaya" ?
siapa disini yang tidak ingin kaya, memiliki banyak uang, rumah idaman, mobil mewah, aset berlimpah, saldo rekening di bank unlimited.... :D

semua orang pasti ingin seperti itu kan.
jadi koruptor mencuri uang orang/rakyat. kamu bisa jadi kaya.
jadi bandar judi. kamu bisa jadi kaya
jadi mafia. kamu bisa jadi kaya
jadi bandar narkoba kamu bisa jadi kaya.
tp apa dibenarkan menjadi kaya dengan cara seperti itu?
benar atau salah nilai sendiri.

kalau menurut aku sih cara yang diatas itu cara yang salah.
lantas cara seperti apa yang benar ?
kalau menurut apa yang kuyakini kalau ingin jadi kaya, jadi lah PENGUSAHA.
berusaha sekuat tenaga, menggunakan otak apa yang bisa diolah dan menghasilkan banyak keuntungan.
sehingga kamu dapat banyak uang, banyak uang kamu jadi orang kaya, kamu bisa beli rumah idamanmu, mobil mewah, pakaian berkualitas dll. apa yang kamu inginkan selama bisa dibeli dengan uang.
pertanyaan unik nih kawan, perempuan idamanmu bisa dibeli dengan uang atau tidak? cinta bisa dibeli atau tidak? cari sendiri jawabannya. hehehe

kaya itu sederhana. sederhana itu kaya.
kaya itu berbagi kaya itu bersedekah.
lihat Bob Sadino kawan, berapa banyak uang yang dihasilkannya, tapi lifestyle-nya sangat sederhana.
mantan wakil presiden RI pak Jusuf Kalla. harga sepatu, baju dan celananya, untuk orang sekaya dia itu sangatlah murah.

mengutip kalimat dari Robert T Kiyosaki. "semakin banyak memberi semakin banyak mendapatkan"


Wednesday, June 26, 2013

saat aku gagal

sebelumnya aku pernah membayangkan gimana rasanya gagal dalam meraih apa yang aku inginkan. 
dan ternyata rasa tidak seperti yang aku banyangkan.
ternyata lebih sakit kawan. :(

awalnya hoby nongkrong, sampe buka tempat nongkrong sendiri, kedai kopi gitulah.
lumayan hasilnya bisa bayar kost, uang kuliah, makan, dan gaji anak buah, sok lah anak buah kyk bos aja padahal anak buah cuma dua. hahaha
tapi seiring berjalannya waktu, akhirnya keuangan mulai kacau, deadline utk bayar perpanjang kontrak tinggal hitungan hari, seminggu lebih cuma mikir lanjut atau stop. akhirnya ku stop kedaiku. bangkrut, karena ngga punya duit utk lanjutin kontrak.
padahal ngga ada duitnya, mikirnya pake waktu seminggu segala.hahaha

pebisnis sukses selalu bilang gagal itu bisa, bangkit dalam kegagalan itu yang luar biasa.
intinya try again
you can be the best
do it for your people
do it for your pride
do it for your country
never gonna know if you never even try
standing in the hall of fame
and the world's gonna know your name

sorry curcol sedikit hehehee

Sunday, April 15, 2012

MENGGUGAT BAGI HASIL MIGAS


Oleh: Mudrajad Kuncoro
Gugatan uji materiil (judicial review) Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) atas bagi hasil migas di Sidang Mahkamah Konstitusi RI perlu mendapat perhatian serius. Kalimantan Timur (Kaltim), dan daerah penghasil migas lainnya, hanya mendapatkan dana bagi hasil minyak sebesar 15,5% dan gas 30,5%, padahal Aceh dan Papua menikmati bagi hasil migas 70%. Sistem desentralisasi yang asimetrik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dipertanyakan.

Daerah Kaya Tapi Miskin
Kaltim adalah contoh provinsi yang mengalami “growth without development”: pertumbuhan ekonomi daerah memang terjadi namun pembangunan tidak dinikmati oleh sebagian besar rakyat Kaltim. Ini setidaknya tercermin dari indeks eksploitasi ekonomi. Indeks ini menunjukkan ”eksploitasi ekonomi” oleh pemerintah pusat atau investor asing, yang diestimasi dengan membandingkan PDRB per kapita dengan pengeluaran konsumsi per kapita (Mubyarto, 2005: 174).
Kaltim termasuk 11 provinsi yang mengalami peningkatan indeks eksploitasi ekonomi selama tahun 1996-2008, bersama daerah kaya SDA lainnya seperti Riau, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. Tingkat eksploitasi ekonomi Kaltim meningkat dari 89 pada tahun 1996 menjadi 90 pada tahun 2002, dan meningkat menjadi 93 tahun 2008. Artinya, tiap PDRB naik sebesar 100, proporsi yang dinikmati rakyat Kaltim hanya 11% tahun 1996, 10% tahun 2002, dan 7% tahun 2008. Dibanding provinsi lain di Indonesia, Kaltim memiliki indeks eksploitasi ekonomi paling tinggi selama 2004-2008. Indeks ini menunjukkan ”eksploitasi ekonomi” oleh pemerintah pusat, investor asing, dan income gap antara kaya dan miskin di Kaltim sangat tinggi, yang berdampak timbulnya rasa ketidakadilan dan kecemburuan sosial antarmasyarakat.
Produksi minyak yang disedot dari bumi Kaltim mencapai 21 juta barrel per tahun. Kaltim juga menghasilkan tidak kurang 120 juta ton batubara, 14 juta ton gas, dan 3 juta m3 kayu, serta kerusakan hutan yang mencapai 65% dibandingkan kondisi tahun 1972. Eksploitasi SDA telah mengakibatkan penyusutan dan gangguan lahan untuk pertanian (12,4 juta ha HPH, 4,2 juta ha tambang, 670 ribu ha migas). Menurut catatan Bernaulus Saragih (2011), Kepala Pusat Penelitian Sumberdaya Alam dari Univeritas Mulawarman, transfer benefit dari SDA alam Kaltim lebih banyak disedot keluar karena Kaltim hanya menerima rata-rata Rp 7 trilliun dari Rp 100-120 trilliun yang ditransfer ke pusat dari SDA kaltim. Pemerintah Pusat tidak memperhatikan komponen biaya eksternalitas akibat eksploitasi SDA yang mencapai Rp 9,23 trilliun per tahun yang semestinya menjadi faktor pembagi dalam perimbangan keuangan. Total nilai kerugian per tahun yang timbul karena disebabkan deplesi sumberdaya hutan, degradasi sumberdaya hutan, pengeruhan sumber air minum, kerusakan lahan/disfungsi, emisi carbon/pencemaran udara dari industri minyak dan gas, tambang batubara, dan kehutanan diestimasi mencapai Rp 9,23 trilyun. Total pembiayaan 15 tahun ke depan, jika tidak ada perbaikan dan jika kerusakan tidak meningkat, diperkirakan sebesar Rp 138,5 trilyun.

Dana Bagi Hasil Migas Tidak Adil
Protes atas ketidakadilan pusat dalam hal alokasi anggaran pembangunan Kaltim melalui upaya tuntutan uji materiil Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang digagas MRKTB adalah sesuatu wajar, bahkan patut diacungi jempol. Masyarakat Kaltim jauh lebih dewasa menyikapi perbedaan dengan menempuh jalur-jalur konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Judicial review dan upaya menuntut keadilan pusat dengan cara yang konstitusional yang elegan yang lebih baik dibanding melakukan tuntutan dengan cara-cara yang keras, anarkis, bahkan mengancam mau memisahkan diri dari NKRI.
MRKTB berpendapat bahwa frasa “84,5% untuk pemerintah dan 15,5% untuk daerah atas bagi hasil minyak”, dan frasa “69,5% untuk pemerintah dan 30,5% untuk daerah atas bagi hasil gas” dalam ketentuan Pasal 14 huruf e dan f Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, khususnya pasal 1 ayat (1), pasal 33 ayat (1), (3) dan (4), pasal 18A ayat (2), pasal 28D ayat (1), pasal 28I ayat (2).
Pembagian bagi hasil migas untuk Papua berdasarkan pada Pasal 34 Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengatur pembagian hasil minyak bumi dan gas alam, di mana bagi hasil sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi sebesar 70% dan gas alam sebesar 70%. Dana Bagi hasil migas untuk Aceh, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, juga sama dengan Papua. Masalahnya, formula bagi hasil migas 70% untuk Aceh dan Papua dan 30% untuk pemerintah pusat tidak memiliki dasar empiris dan akademis yang kuat. Pertimbangan politis amat kental dalam penentuan bagi hasil migas untuk Aceh dan Papua, mengingat kondisi politik dan ancaman disintegrasi dari NKRI amat kuat saat itu.
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang No.33 Tahun 2004, muncul berbagai protes ketidaksetujuan atas isi undang-undang tersebut. Protes terutama diajukan oleh daerah-daerah yang kaya SDA, seperti NAD, Riau, dan Kaltim. Pasalnya, karena tidak mendapat otonomi khusus seperti Aceh dan Papua, sekitar 17 daerah penghasil migas hanya menerima dana bagi hasil minyak sebesar 15,5% dan gas 30,5%. Ironisnya, daerah yang kaya SDA mengalami kekurangan pembiayaan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan menurunkan tingkat kemiskinan.
Tidak mengherankan, daerah yang kaya SDA tidak setuju dengan ketetapan dalam hal alokasi dana perimbangan (DAU, DAK, Dana Bagi Hasil) dan menghendaki adanya revisi terhadap undang-undang tersebut. Jika dilihat dari komposisi penerimaan dari ketiga daerah yang kaya sumber alam tersebut, dana bagi hasil merupakan komponen terbesar yang mengisi lebih dari 50 persen pundi-pundi daerah. Apalagi daerah Kaltim dan Riau yang sangat terkenal dengan hasil migas memiliki persentase dana bagi hasil mencapai sekitar 60% dari total penerimaan daerah. Ini jelas amat kontras dengan provinsi lain di Indonesia di mana porsi bagi hasil dibanding total penerimaan hanya 13,69%. Mayoritas provinsi di Indonesia masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah sebesar rata-rata 60,86%.
Dana Bagi Hasil yang bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal pusat dan daerah tidak tercapai. Ternyata, daerah-daerah penghasil migas memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi daripada daerah yang tidak punya sumberdaya alam. Rakyat di daerah kaya SDA hanya mendapatkan sampah, kerusakan lingkungan, dan sedih tak berkesudahan akibat eksploitasi ekonomi.
Dana Bagi Hasil minyak dan gas bagi Kaltim yang ada selama ini ternyata tidak cukup dapat membantu pemerintah daerah untuk membiayai program-program untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kalimantan Timur, baik itu rendahnya tingkat kesejahteraan, sulitnya pendidikan dan lapangan pekerjaan, buruknya kesehatan, serta lingkungan hidup masyarakat. Sudah saatnya pemerintah pusat meninjau ulang pola bagi hasil migas yang dinilai tidak adil, bersifat diskriminatif antara daerah otonomi khusus dan penghasil migas di luar Aceh dan Papua.
Akhirnya, rakyat Indonesia mengingat ucapan seorang tokoh penting di negeri ini yang disampaikan di depan masyarakat muslim di Makasar, Sulawesi Selatan, pada saat Shalat Idul Adha tahun 2010 lalu. Beliau mengatakan: “Indonesia akan karam, bukan karena bencana. Indonesia akan karam, karena bencana yang lebih dahsyat. Bencana yang lebih dahsyat, bukan bencana alam. Tetapi bencana ketidakadilan. Bencana ketidakadilan itulah yang akan mengakibatkan Indonesia karam”. Semoga ketidakadilan ini dapat segera diakhiri dengan judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun perubahan UU No. 33 tahun 2004 yang dipersiapkan Kementerian Keuangan.
@ Mudrajad Kuncoro, guru besar FEB UGM dan saksi ahli dalam sidang Mahkamah Konstitusi RI.

Friday, March 16, 2012

SUARA RAKYAT : BBM NAIK ADALAH PENINDASAN BAGI RAKYAT KECIL


Kalau Hanya Dialog dan Aksi Damai, Pemerintah tdk akan Merespon. Itulah Sebabnya knp ada Aksi "Anarkis". Itulah sebabnya knp ada Bakar ban, blokir jalan, Segel pom bensin, Sandra mobil tangki dan plat merah, merusak pos polisi, dll..

Krn dengan cara itu Pemerintah akan Melihat secara langsung via media kalau ternyata Kebijakan yg dikeluarkan adalah kebijakan yg salah dan ditentang oleh mahasiswa hampir disetiap daerah atas nama Rakyat indonesia..!!! Itu semua dilakukan Agar Pemerintah merespon harapan - harapan masyarakat yg mereka sampaikan. Tapi kenyataannya, dengan Aksi yg "anarkis" ternyata Pemerintah tdk Peka, itulah Sebabnya Mereka bertindak lebih Keras untuk Menggulingkan Pemimpin yang tidak Peka tersebut.

Pemerintah Penentu kebijakan itu digaji, Polisi yang mengamankan juga dapat gaji. Tapi Mahasiswa yg Turun aksi hanya bermodal "urunan" untuk membeli air buat diminum, kain untuk dibuat spanduk dan semangat Jangan Salahkan Mahasiswa. Tapi Evaluasi Kembali niat Pemerintah yg membuat mahasiswa seperti itu.

analogi sederhana seperti ini : BBM naik 2ribu/liter misalnya. Anggaplah Tukang Ojek menghabiskan Bensin 2liter setiap hari. otomatis Dalam wktu 1 bulan maka pengeluaran si tukang ojek bertambah menjadi 120ribu dibanding sebelum BBM naik. Nilai itu mungkin tdk berarti bagi seorang Menteri. Tapi sangat berarti bagi tukang ojek yg penghasilannya tak menentu dalam kisaran 1juta/bulan..  1juta Rupiah dipotong pembeli bensin 120ribu dan service motor 80rb/bulan..  Sisa Rp.800ribu untuk membiayai kehidupan 1 istri dan 3 orang anak (5kepala dlm 1keluarga).. Blm biaya SPP sekolah, Sangu anak, bayar Listrik PLN, bayar air PDAM.. Dll... Yaa kalian bayangkan Lah... Siapapun kalian yg tdk merasakan dampak kenaikan bbm seharusnya jngn terlalu Egois dan bersikap cuek, tp pikirkan mereka.. Mereka yg tdk mampu bersuara untuk menentang Kebijakan pemerintah yg Keliru itu...!!! 


#Hidup Mahasiswa !!! :-) (457)
catatan kecil dari : Atuy Corleone mantan Ketua HMI cabang Samarinda

Tuesday, March 13, 2012

Menaikkan Harga BBM bagai Buah "Simalakama"







Media pemberitaan ramai membahas tentang rencana kenaikan harga BBM, premium dan solar. Ditargetkan per awal april harga akan dinaikkan dengan besaran yang sampai saat ini belum ditentukan, kisaran kenaikanya adalah sekitar Rp1.000 – Rp1.500. Informasi dari beberapa sumber termasuk menteri ESDM, kecenderungan kenaikan adalah pada harga Rp1.500 . Jika kenaikan harga tersebut disepakati, maka harga BBM jenis premium dan solar masing-masing akan menjadi Rp6.000/liter. Dilihat dari data perbandingan dengan negara-negara lain, Indonesia memang yang harga BBM nya paling rendah. Hal ini disebabkan karena harga saat ini yaitu Rp4.500/liter adalah harga yang diintervensi pemerintah melalui kucuran dana, yang selama ini kita kenal dengan kata subsidi. Subsidi secara sederhana bisa diartikan sebagai bantuan pemerintah untuk mengurangi beban harga suatu produk atau jasa untuk kepentingan masyarakat luas, misalnya; subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi harga makanan pokok.
Landasan pemerintah dalam memberlakukan subsidi BBM adalah merujuk pada UUD 1945 pasal 33 yang berisi tentang ‘bumi, air, tanah dan segala isinya dikelola oleh Negara untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Subsidi merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi beban masyarakat luas terutama masyarakat yang tidak mampu mengakses harga kebutuhan dasar jika sesuai dengan harga pasar.
Sebenarnya secara ideal subsidi sangat membantu masyarakat, utamanya masyarakat miskin. Namun, dalam implementasinya tidak sesuai yang diharapkan. Subsidi sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, tapi masyarakat golongan menengah dan golongan atas yang seharusnya tidak layak mendapat subsidi juga menikmati harga subsidi.
Yang lebih parah lagi bahwa diperkirakan banyak perusahaan dan industri yang juga menggunakan BBM subsidi. Dengan semakin besarnya dana APBN dalam subsidi BBM, maka pemerintah berencana menaikkan harga BBM yang tidak terlalu jauh dari harga pasar.
Oleh karena itu alankah baiknya kita menganalisis terlebih dahulu dampak positif dan negative dari naiknya Harga BBM.

v  Dampak Positif dari naiknya harga BBM :

1.    Fitch Ratings menyambut baik rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lembaga pemeringkat rating ini menilai, bila kebijakan itu terealisasi akan berdampak positif pada peringkat surat utang Indonesia. Dalam siaran persnya, Fitch menilai, kebijakan itu akan membatasi dampak fiskal akibat naiknya harga minyak mentah dunia. Selain itu, Fitch menyatakan, kebijakan itu akan meningkatkan fleksibilitas fiskal.  Pemerintah memang sudah mengajukan kenaikan harga BBM subsidi kepada DPR. Ada dua opsi yang diusulkan pemerintah yakni menaikkan harga premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter dan membatasi subsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Fitch menyadari kebijakan pembatasan subsidi ini akan memicu inflasi. Namun, lembaga ini menilai laju inflasi hanya berdampak pada sementara waktu saja. 
2.    Menyelamatkan APBN. Agar penyelenggaraan kegiatan Negara lainnya seperti kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan lainnya tidak terganggu akibat besarnya subsidi terhadap BBM. Bahkan Kadin ikut menganjurkan agar pemerintah menaikkan harga BBM untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha.
3.    Masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan berupaya sehemat mungkin dan seminimal mungkin  mengurangi pemakaian kendaraan  bermotor. Hal ini tentu saja selain menumbuhkan sifat hemat, perhitungan juga secara langsung akan mengurangi kemacetan dan polusi yang terjadi.
4.     Masyarakat  akan berpikir untuk  mencari sumber energi alternatif yang lebih murah sehingga tidak  terlalu bergantung kepada minyak. Sehingga kelangsungan hidup anak cucu kita akan lebih terjamin karena ketidakbergantungan terhadap cadangan minyak bumi telah menurun.
5.    Kenaikan harga BBM sudah sangat sering diwacanakan, namun dengan berbagai pertimbangan mulai dari ekses ekonomi, sosial, dan politik akhirnya hal tersebut urung dilakukan. Akan tetapi, kondisi terakhir minyak mentah di perdagangan Internasional terus meningkat dan jauh diatas asumsi harga APBN. Harga minyak sesuai dengan asumsi harga minyak di APBN sebesar USD 90 per barel sementara harga minyak sekarang sudah mencapai USD 110 per barel (http://economy.okezone.com). Dengan kondisi tersebut, seharusnya harga pasaran saat ini tanpa subsidi untuk premium adalah sekitar Rp. 7500/liter. Oleh karena itu, pemerintah berencana menaikkan harga BBM sekitar Rp. 1500 sehingga menjadi Rp. 6000/liter. Dengan kenaikan harga tersebut, maka akan bisa menghemat APBN  sekitar Rp31,5 Trilyun (sumber; pernyataan wamen ESDM di MetroTV).
6.    Dana penghematan tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pendidikan dan investasi dibidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah akan memberikan kompensasi bagi masyarakat miskin. Kompensasi diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Adapun bentuk kompensasi tersebut, antara lain; kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu, kompensasi transportasi, kompensasi pangan, kompensasi pendidikan.

v  Dampak negative dari naiknya harga BBM :

1.    Inflasi : Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, laju inflasi pada 2012 bisa mencapai 7,1 persen. Hal ini bisa terjadi apabila pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. "Menurut hitungan kita (BI), 4,4 persen kalau tidak ada apa-apa. Nah, kalau ada, itu ya jadi 6,8 persen sampai 7,1 persen," kata Darmin di Jakarta, baru-baru ini.  Darmin menjelaskan, apabila harga BBM naik Rp 1.000 per liter, makan terjadi inflasi sebesar 6,8 persen. Sedangkan bila ditetapkan subsidi konstan sebesar Rp 2.000 per liter, maka terjadi inflasi 7,1 persen. "Kalau harga BBM naik Rp 1.000, itu inflasi 6,8 persen. Tetapi, kalau subsidi dibatasi konstan Rp 2.000 per liter, maka akan ada peluang naik, tapi inflasi kita di 7,1 persen," ujarnya. 
2.    Naiknya harga BBM akan mengakibatkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok rakyat, akan memicu kenaikan harga barang lainnya, dan biaya transportasi. Peningkatan biaya produksi bagi Perusahaan / Pabrik dan Industri hal ini bisa berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja untuk menutupi biaya produksi yang semakin mahal, jika PHK terjadi maka angka pengangguran dan kemiskinan akan meningkat dan akan diikuti dengan meningkatnya tindak kriminalitas serta memicu konflik sosial dalam masyarakat.
3.    Akan menimbulkan Gejolak yang besar dari setiap daerah sebagai bukti menolak naiknya harga BBM. Aksi demonstrasi akan terjadi dimana-mana yg dipelopori mulai dari buruh, supir angkot, petani, nelayan, mahasiswa, kaum miskin kota dan mereka yang termarginalkan.
Menurut salah satu pakar ekonomi, sebelum menaikkan harga premium pemerintah seharusnya mengkaji dampaknya. Kajian yang dilakukan adalah berupa asumsi seberapa besar pengaruh kenaikan harga tersebut bagi masyarakat luas, utamanya masyarakat miskin. Jika harga premium dan solar naik sekitar Rp. 1500 yang akan menyebabkan efek domino, seberapa besar masyarakat hampir miskin menjadi miskin, masyarakat miskin jadi sangat miskin, dan masyarakat sangat miskin menjadi mati.
Rencana kenaikan harga BBM memang selalu menimbulkan dilema dan seperti pilihan makan buah simalakama. Jika dinaikkan, maka akan berdampak besar terhadap masyarakat umum yang ekonominya rendah, jika tidak dinaikkan maka subsidi akan semakin besar dan akan terus membebani dan menggerogoti APBN nasional sehingga dana trilyun rupiah untuk subsidi tidak dapat digunakan untuk kegiatan Negara lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk mensejahterakan rakyat.
dengan kondisi saat ini maka pilihan adalah tetap pada menaikkan harga namun harus dibarengi kebijakan dan program-pragram untuk adaptasi kenaikan harga dan mitigasi terhadap kemungkinan semakin banyak masyarakat yang jatuh miskin. Apabila kenaikan harga BBM ini tidak lagi dapat dihindari, maka strategi penanganan dampaknya adalah disatu sisi pemerintah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan akan makin banyak masyarakat yang akan jatuh miskin. Sedangkan disisi lain, masyarakat melakukan adaptasi terhadap dampak dari kenaikan tersebut.
Seperti analogi buah simalakama diatas, setiap pilihan memiliki resiko, namun pemerintah tetap harus memutuskan sebuah pilihan. Namun, alangkah baiknya jika setiap pilihan yang diambil telah dipertimbangkan dengan matang seberapa besar dampaknya. Pilihan bijak adalah; memaksimalkan dampak positif sembari meminimalkan dampak positif. Sebentar lagi harga BBM akan naik, mari beradaptasi dengan menggunakan BBM secara bijak. Selain berhemat, kita juga dapat membantu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang tak terbarukan, serta membantu menekan pemanasan global.

Friday, January 27, 2012

KEPEMIMPINAN DAN BIROKRASI DI INDONESIA : ANTARA CITA DAN REALITA


Bab I
Pendahuluan
1.1  Latar belakang masalah
Indoenesia adalah satu bangsa dan Negara yang secara politis, resmi merdeka sejak tanggal 17 agustus 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, di peta dunia kepulauan Indonesia tampak sangat cantik karena dari barat sampai ke timur berjejer pulau – pulau dengan komposisi dan kontruksi yang indah, mulai dari pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, pulau – pulau Nusa Tenggara, pulau – pulau Maluku dan Irian Jaya. Di pulau – pulau tersebut berdiam penduduk yang bervariasi bahasa daerahnya, seni budayanya, agama kepercayaannya, adat istiadatnya, dan kebiasaannya. Bahkan bervariasi pula flora dan faunanya yang indah, mulai dari anggrek kribo sampai dengan beringin putih atau mulai dari burung cendrawasih sampai dengan badak bercula serta komodo yang tidak dijumpai di manapun di muka bumi ini selain Indonesia. Itulah sebabnya kepulauan Nusantara ini disebut juga bagaikan ratna mutu manikam.
Secara geografis kepulauan Indonesia ini strategis karena dilalui khatulistiwa, sehingga siang dan malam diterima penduduk seimbang. Diapit pula oleh dua benua yaitu Australia dan Asia, serta dua lautan besar yaitu Pasifik dan Hindia, sehingga akan memajukan perdagangan. Jadi kehadiran Indonesia di mata dunia memang bagaikan zambrud di Timur Jauh.
Selama lebih dari setengah abad merdeka, bangsa Indonesia baru memiliki 6 presiden, selain daripada itu juga pernah sewaktu Indonesia dalam kondisi darurat dipimpin oleh Mr. Syafrudin Prawiranegara. Di Indonesia ada dua presiden yang paling memiliki peran besar dalam proses pembangunan yang masa kepemimpinannya memiliki waktu yang cukup panjang yaitu Soekarno dan Soeharto.
Soekarno dan Soeharto yang bagaimanapun pernah dianggap sebagai bapak bangsa, berlaku tirani pada akhir pemerintahannya, Soekarno sempat dinyatakan sebagai presiden seumur hidup sehingga berkuasa selama dua puluh satu tahun pada era Orde Lama, sedangkan Soeharto dengan rekayasa politiknya dalam pemilihan umum sebanyak tujuh kali berkuasa selama tiga puluh dua tahun berturut – turut pada era Orde Baru.
Ketiranian ini bukan berangkat dari Pancasila karena falsafah ini sudah berjuang menyeimbangkan sila – silanya, namun sebenarnya berasal dari keberadaan UUD 1945, yang membesarkan peran eksekutif ketimbang legislatif dan lembaga tinggi lain termasuk lembaga tertinggi yaitu MPR. Mengapa para pendiri Republik Indonesia ini membesarkan peran eksekutif  adalah karena bermaksud untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah – tengah kebhinekaan suku, agama, pulau, budaya dan berbagai bahasa etnis kedaerahan yang ada di Indonesia.
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Krisis moneter yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu kerusuhan mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:

1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.      Memajukan kesejahteraan umum
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Melihat kondisi yang terjadi hari ini dimana banyak terjadi berbagai permasalahan baik masalah ekonomi, politik, sosial – budaya, idiologi, pemerataan pembangunan, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan menjadi tantangan bagi pemimpin kita untuk bisa menjawab dan memecahkan permasalahan tersebut. Apakah gaya kepemimpinan dan birokrasi kita bisa mewujudkan apa yang selama ini menjadi cita – cita bangsa ini.
1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana pengaruh gaya kepemimpinan presiden dalam mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4 ?
2.      Bagaimana peran Birokrasi di Indonesia dalam mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4 ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apakah ada pengaruh gaya kepemimpinan presiden dalam mewujudkan tujuan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4.
2.      Untuk mengetahui apakah ada peran birokrasi di Indonesia dalam mewujudkan tujuan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4.
1.4  Manfaat
Sebagai sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya tentang pengaruh gaya kepemimpinan dan peran birokrasi di Indonesia dalam mewujudkan tujuan Untuk mengetahui apakah ada peran birokrasi di Indonesia dalam mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4..

Bab II
Pembahasan
2.1 Pengaruh Gaya Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tujuan Negara. 
Sebuah organisasi harus memiliki visi, misi dan strategi. Dengan kata lain, organisasi harus mencapai tujuan. Alasannya sederhana, organisasi adalah sebuah institusi yang menarik manusia – manusia agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang sama, tujuan bersama, dan tujuan masing – masing. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah suatu kelompok persekutuan, alat organisasi kedaerahan, dan kewilayahan yang memiliki sistem politik yang melembaga dari rakyat, keluarga, desa, dan pemerintah yang lebih tinggi terdiri dari orang – orang yang kuat memiliki monopoli, kewibawaan, daulat, hukum, dan kepemimpinan yang bersifat memaksa sehingga pada akhirnya memperoleh keabsahan dari luar dan dalam negeri. Selanjutnya organisasi ini memiliki kewenangan untuk membuat rakyatnya tentram, aman, teratur, terkendali di satu pihak dan di lain pihak melayani kesejahteraan dalam rangka mewujudkan cita – cita bersama.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Presiden RI, baru enam kali berganti sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu :
1.      Dr. (HC) Ir. Soekarno (1945-1966) ;
2.      Jend. TNI (Purn.) Soeharto (1966-1998) ;
3.      Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie (1998-1999) ;
4.      K. H. Abdurahman Wahid (1999-2001) ;
5.      Dr. (HC) Megawati Soekarno Putri (2001-2004) ;
6.      Jend. TNI (Purn.) Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, MA (2004 – sekarang )
Masing – masing presiden memiliki gaya kepemimpinannya sendiri, disini yang paling menyorot perhatian adalah gaya kepemimpinan presiden Soekarno, Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Gaya kepemimpinan erat hubungannya dengan kematangan dalam bidang pekerjaan maupun kematangan dalam bidang psikologis, maka dalam memimpin seseorang akan mempunyai gaya yang berbeda – beda dengan seorang pemimpin lainnya. Gaya kepemimpinan seseorang bukanlah semata – mata bergantung pada watak seorang pemimpin saja, tetapi ada kecenderungan dari seorang pemimpin untuk menggunakan gaya kepemimpinan yang berbeda dalam menghadapi bawahan yang beraneka ragam tingkat kedewasaannya. Kemampuan seorang pemimpin untuk mengerti dan mendalami kemampuan dan kedewasaan bawahannya sangat berpengaruh pada gaya yang dipilihnya dalam memimpin dan pada gilirannya akan memengaruhi tercapainya tujuan yang dikehendaki.
            Kepemimpinan harus meliputi beberapa hal penting sebagai berikut :
1.      Seni dan ilmu – yang dinamis dan bersifat situasional, serta bisa dipelajari
2.      Kemampuan ( pengetahuan dan keterampilan ) memengaruhi orang lain
3.      Keinginan memengaruhi orang lain
4.      Kemampuan menggerakkan orang lain berdasarkan cara – cara yang disukai
5.      Membantu orang untuk menemukan nilai dan potensi mereka dengan memberikan inspirasi sehingga mereka memiliki keinginan untuk melakukan sesuatu dan memenmukannya dalam diri mereka.
Kepemimpinan lahir sebagai suatu konsekuensi logis dari perilaku dan budaya manusia yang terlahir sebagai individu yang memiliki ketergantungan sosial ( zoon politicon ) yang sangat tinggi dalam memenuhi berbagai kebutuhan – nya ( homo sapiens ). Abrahan Maslow mengidentifikasi adanya 5 tingkat kebutuhan manusia :
1.      Kebutuhan biologis
2.      Kebutuhan akan rasa aman
3.      Kebutuhan untuk diterima dan dihormati oleh orang lain
4.      Kebutuhan untuk memiliki citra yang baik
5.      Kebutuhan untuk menunjukkan prestasi yang baik.
Dalam upaya memenuhi kebutuhannya tersebut, manusia kemudian menyusun organisasi dari yang terkecil sampai yang terbesar sebagai media pemenuhan kebutuhan serta menjaga berbagai kepentingan. Awalnya hanyalah dari sebuah kelompok yang berkembang hingga menjadi suatu bangsa. Dalam konteks inilah, sebagaimana dikatakan Plato dalam filsafat Negara, lahir istilah kntrak sosial dan pemimpin atau kepemimpinan.
Soekarno, Soeharto dan Susilo. Ketiga mantan presiden ini menjadi topik pembicaraan yang hangat di masa pemerintahannya. Mereka memiliki kesamaan dalam lamanya berkuasa di negeri ini. Bandingkan dengan Habibie, Gus Dur, dan Megawati. Kekuasaan ketiga mantan presiden itu tak lebih dari seumur jagung. Untuk mempertahankan status quo-nya, Soekarno pernah mengangkat dirinya menjadi presiden seumur hidup. Demikian pula dengan Soeharto, biar kekuasaanya tetap langgeng, dia menyulap sistem multipartai menjadi dua partai dan satu golongan karya, dengan Golkar sebagai kontestan yang selalu menang pemilu di setiap periodenya. Soeharto pun menjadi presiden terlama di Indonesia, sekitar 32 tahun. Bagaimana dengan Susilo? Beliau sudah terpilih menjadi presiden untuk kedua kalinya. Apabila undang-undang tentang masa jabatan presiden tak diubah, tentu Susilo bisa mengikuti jejak kedua koleganya itu. Walau ketiga presiden Indonesia tersebut memiliki kesamaan, perbedaannya pun banyak pula, terutama dalam hal gaya pemerintahan atau gaya kepemimpinan.
Soekarno selama berkuasa di negeri ini menjadi pemimpin yang sangat tegas, tidak bisa di intervensi oleh siapa pun, termasuk Amerika Serikat sebagai negara super power. Bahkan ia bermusuhan dengan negara-negara barat karena terlalu mengintervensi urusan pemerintahannya. Soekarno pun berteriak, “Go to hell with your aid”. Demikian kata Soekarno suatu ketika. Bahkan Soekarno pun pernah menyatakan, “Ganyang Malaysia” gara-gara keinginan malaysia untuk mengggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak, serta tanah Kalimantan dalam Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961. Bisakah pemimpin sekarang berkata seperti itu? Soekarno pun punya idealisme tinggi tentang negara Indonesia yang pernah dia proklamirkan ini. Dia ingin menjadikan negeri ini menjadi negeri mandiri tanpa didikte oleh siapapun.
Pada puncak kejayaan Orde Lama, dikenal berbagai ‘yel – yel’ perjuangan yang membangkitkan semangat. Diantaranya yang paling popular adalah Nasakom ( Nasional, Agama, dan Komunis ), Jas Merah ( Jangan Lupakan Sejarah ), Tavip ( Tahun Vivere Veri Coloso ) dan lain – lain. Dalam menghayati Pancasila, pandangan hidup tersebut diperas menjadi tiga unsure penting yang disebut Trisila, kemudian Trisila ini masih dapat diperas menjadi satu untuk utama yaitu Ekasila. Ekasila inilah yang dimaksud dengan Nasakom. Dengan adanya pengertian keberadaan Nasakom maka Partai Komunis mendapat posisi yang dominan, karena merupakan salah satu dari tiga unsure utama disamping partai – partai agama yang ada di Indonesia dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Begitu pentingnya Nasakom sehingga mendapat tempat dalam Peraturan Pememrintahan Daerah, Yaitu UU No. 18 Tahun 1965. Dalam UU tersebut diatas dinyatakan bahwa bagaimana pun keadaan anggota parlemen di daerah, unsur Nasakom harus diperhatikan dalam penunjukan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jadi bila di suatu daerah hanya ada seorang tokoh PKI, namun ia harus diikutsertakan sebegai pimpinan DPRD apabila ia menjadi salah satu anggota DPR Daerah tertentu.
Jendral A. H. Nasution sekalipun secara formal masih mendukung Demokrasi Terpimpin, namun semenjak tahun 1963 hubungan beliau dengan Presiden Soekarno mulai renggang. Kedua orang kuat Indonesia ini mulai mempunyai sikap yang bertentangan dalam menghadapi PKI. Soekarno merangkulnya sedangkan Nasution mencurigainya.
Ketika Presiden Soekarno mengalami berbagai penyakit tuanya yang dikonsultasikan kepada dokter Cina dari Beijing, berbagai kelompok mulai gelisah memperhitungkan bagaimana mereka dapat lebih naik ke puncak kekuasaan. Ada dua kelompok penekan Angkatan Darat yang diisukan waktu itu yaitu Dewan Jendral ( yaitu mereka yang diduga akan menggulingkan Soekarno ) dan Dewan Revolusi ( yang sangat setia membela Soekarno ). Meningkatnya suhu politik pada saat itu dikaitkan dengan siapa pengganti Presiden Soekarno jika beliau wafat, karena pemilihan umum sejak tahun 1955 tidak pernah lagi diadakan dan wakil presiden secara resmi tidak pernah ada lagi sejak Bung Hatta mengundurkan diri ( walau pun ada perdana menteri ). Bung Hatta, setelah beliau pamit dan meninggalkan jabatan Wakil Presiden menulis sebagai berikut ini :
“sejarah Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir ini banyak memperlihatkan pertentangan antara idealisme dan realita. Idealisme yang menciptakan suatu pemerintahan yang adil dan akan melaksanakan demokrasi sebaik-baiknya, serta kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Bertolak belakang dengan realita dalam pemerintahan itu sendiri, karena pada kenyataannya dan dalam perkembangannya kelihatan semakin jauh dari demokrasi yang sebenarnya. Apalagi sejak tiga tahun terakhir ini kelihatan benar tindakan-tindakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang – Undang Dasar. Presiden yang menurut UUDS 1945 adalah Presiden konstitusional yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diganggu gugat, mengangkat dirinya sendiri menjadi formatir cabinet. Dengan itu ia melakukan suatu tindakan yang bertanggung jawab dan tiada memikul tanggung jawab. Pemerintah yang dibentuk dengan cara yang ganjil tersebut diterima begitu saja oleh parlemen, dengan tiada mengatakan keberatan yang prinsipil, malahan ada yang membela tindakan Presiden itu dengan dalil, yaitu “Keadaan Darurat””.
Hanya ada dua kandidat yang disebut-sebut sebagai presiden waktu itu, yaitu Letjen. A. Yani dan Jenderal A. H. Nasution ( keduanya sangat dibenci oleh PKI ). Setelah berhasi membangkitkan isu-isu antara si kaya dan si miskin kemudian menyebarluaskan program sama rata sama rasa lalu pada puncaknya melakukan pembantaian di Lubang Buaya Jakarta, dengan sasaran utama mereka adalah para Jenderal yang semula paling keras menentang dipersenjatainya angkatan kelima buruh tani, PKI melakukan aksinya. Jenderal A. H. Nasution luput dari pembunuhan ini tetapi perwira Angkatan Darat lainnya yang didatangi pada malam yang sama gugur sebagai kusuma bangsa, mereka adalah sebagai berikut :
1.      Letjen A. Yani
2.      Mayjen M. T Haryono
3.      Mayjen S Parman
4.      Mayjen Suprapto
5.      Brigjen D. I. Panjaitan
6.      Brigjen Sutoyo S.
7.      Lettu Piere Tendean
PKI menuding Dewan Jenderal bekerjasama dengan CIA, pada waktu itu RI sedang dalam kondisi bertentangan dengan kerajaan Malaysia yang dibantu Inggris dan Amerika Serikat, itulah sebabnya Indonesia keluar dari PBB karena muaknya kepada Neo Kolonialisme Imperialisme ( Nekolim ), untuk itu pemerintah harus diselamatkan, demikian Alibi PKI. Gugurnya Letjen A. Yani membuat jabatan Panglima AD menjadi kosong, pada saat itulah Mayjen Soeharto berjuang mengisi kekosongan tersebut yang sebenarnya rekannya Mayjen Pranoto sudah ditunjuk langsung oleh Presiden Soekarno untuk mengisi jabatan tersebut. Soeharto menolak penunjukan tersebut, karena memang sudah mengumumkan dirinya melalui RRI yang direbut sesudah terbunuhnya para jenderal, dengan beliau sebagai penguasa keadaan. Sebagai Panglima Kostrad, Pak Harto tidak tercantum di dalam daftar hitam yang akan di bunuh PKI, bahkan kolonel latif melaporkan bahwa akan melakukan pembunuhan tujuh jenderal besok pagi, tetapi Pak Harto diam saja.
Setelah peristiwa pembunuhan tujuh jenderal yang terjadi di Lubang Buaya Jakarta, Soekarno menyinkir ke Bogor berpisah dengan para pendukungnya. Dalam kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan Pak Harto untuk mengkondisikan supaya menjadi pahlawan dengan meminta Surat Perintah Sebelas Maret ( Supersemar ) yang sebenarnya setelah keadaan aman dan kekuasaan kembali diserahkan kepada Panglima Tinggi, Bung Karno. Jadi menurut Kolonel CHK. Sianturi, SH Oditur Militer yang bertugas menangani perkara kolonel Latif, terdakwa dijerat dengan Hukum Pidana ( KUHP ) bukan Subversi. Sebetulnya pengakuan Latif bahwa ia sudah melapor kepada Pak Harto tentang rencana pembunuhan para jenderal, sudah cukup sebagai bahan untuk menyeret Pak Harto ke pengadilan. Paling tidak, Pak Harto diseret sebagai saksi atas perkara Kolonel Latif, akan tetapi situasi ini politik pada saat itu tidak menguntungkan.
Agar terlihat konstitusional dikeluarkanlah ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menetapkan pencabutan kembali kekuasaan pemerintah Negara dari tangan Presiden Soekarno, dengan Ketetapan MPRS itu juga pemegang Ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 diangkat menjadi pejabat presiden yaitu Jenderal Soeharto. Dengan begitu Soekarno pun terjungkal dari kursi kekuasaannya. Soekarno disebut-sebut sebagai presiden pendukung komunis gara-gara konsep nasakomnya. Era Soeharto pun dimulai.
Sebagai jenderal senior DR A. H. Nasution tentu saja setuju dengan pembubaran PKI pada mulanya, Karena beliau adalah orang yang paling keras menentang PKI. Hanya saja untuk menguasai keadaan sudah tidak mungkin lagi karena beliau terpukul atas gugurnya putri kandungnya yang bungsu Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau yang setia Lettu Piere Tendean. Tetapi beliau sangat tidak setuju penghujatan pemerintah yang terlalu berlebihan terhadap Angkatan Udara sebagai pihak yang terlibat untuk tempat latihan di Lubang Buaya Jakarta. Selanjutnya dalam beberapa kali pemilihan umum Pak Harto dipertahankan menjadi Presiden yaitu dengan ketetapan sebagai berikut :
1.      Tap MPR No IX/MPR/1973 Hasil Pemilu 1971
2.      Tap MPR No X/MPR/1978 Hasil Pemilu 1977
3.      Tap MPR No VI/MPR/1983 Hasil Pemilu 1982
4.      Tap MPR No V/MPR/1988 Hasil Pemilu 1987
5.      Tap MPR No IV/MPR/1993 Hasil Pemilu 1992
Strateginya adalah dengan menunjuk para anggota MPR khusus untuk utusan daerah dan utusan golongan, yaitu para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I para Panglima Komando Daerah Militer, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri, para Menteri Kabinet, para Istri dan Anak Menteri untuk duduk di Lembaga Konstitusi ini ( yang sudah barang tentu dekat dengan beliau ) sehingga setiap pemilihan umum beliau diangkat menjadi presiden bahkan dengan kebulatan tekad. Keberadaan Golkar yang merupakan perpanjangan tangan dari ABRI diperkuat dengan masuknya tanpa pilihan para Pegawai Negeri Sipil, Ibu-Ibu Dharma Wanita, Ibu-Ibu Dharma Pertiwi dan Keluarganya de dalam Golkar yang berlambang pohon beringin ini membuat Pak Harto menjadi penguasa yang sulit untuk digulingkan dari kursi kekuasaannya.
Gaya kepemimpinan Soeharto cukup kalem, dia selalu kelihatan tersenyum meski dia menghadapi suatu masalah sekalipun. Pembawaannya tenang, kelihatan ramah jadinya. Ciri khasnya pun senyumannya itu. Ketika berhadapan dengan lawan-lawan politiknya pun dia selalu tersenyum. Saat peristiwa Malari pun, dia tersenyum. Namun di balik senyuman itu ternyata menyimpan sejuta makna dan misteri. Di balik senyumannya itu, Soeharo memerintah dengan tangan besi. Siapa yang mengganggu pemerintahannya akan dibungkam. Pada masa Soeharto lah banyak kasus orang hilang dan petrus atau penembak misterius. Jangan coba-coba berkata dan menulis sembarangan tentang pemerintahannya kalau tak mau dibui. Semua sudah diatur dalam undang-undang subversif. Kalau ada yang melanggar undang-undang ini, jangan harap bisa menghirup udara bebas. Pers dibungkam karena dianggap dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional. Media-media besar nasional pernah jadi korbannya, termasuk Kompas. Andai kita masih hidup di eranya Soeharto, media blogging seperti Kompasiana pun tak bakal bisa hidup. Demikianlah gaya kepemimpinan Soeharto untuk mencegah instabilitas di negerinya.
Meski cara kepemimpinan soeharto merupakan neraka bagi para aktivis atau lawan-lawan politiknya karena pada era kepemimpinan Soeharto jauh sekali dari kata Demokrasi, yang menurut asal kata berarti “rakyat berkuasa” atau “government or rule by the people”, namun Soeharto  menjadi berkah bagi rakyat kecil. Bagi rakyat kecil, era Soeharto merupakan era terbaik karena sembilan kebutuhan pokok yang mereka butuhkan sangat terjangkau. Harga beras murah, minyak tanah juga, bahkan harga cabai tak sampai semahal sekarang. Keamanan buat mereka pun terjamin. Yang paling membanggakan lagi, di era Soeharto, Indonesia menjadi negara paling berpengaruh dan disegani di Asia Tenggara. Tak ada negara ASEAN yang berani menyinggung Indonesia seperti yang dilakukan oleh Malaysia sekarang. Selama 32 tahun kita berjalan seperti itu. Namun, 1 mei tahun 1998 semuanya berubah, pada bulan Mei di tahun itu Soeharto terpaksa mengundurkan diri. Tak ada lagi yang mendukungnya, semua berbalik memusuhinya. Krisis ekonomi lah yang mendalanginya. Pondasi perekonomian yang dirancang ternyata tak membuat sistem perekonomian Indonesia kuat. Rupiah pun terpuruk hingga berkali-kali lipat, dan hutang pun jadi menumpuk. Tak hanya itu, korupsi ternyata hidup beranak pinak di era pemerintahan Soeharto. Demo dan kerusuhan pun terjadi di mana-mana hingga memaksa Soeharto turun dari tahtanya. Era reformasi pun menjelang.
Di era reformasi, Presiden Indonesia pun silih berganti mulai dari BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan yang terakhir sekaligus masih menjabat sampai hari ini yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi benar-benar terjamin. Semua orang bebas mengaspirasikan pendapatnya kepada para pemimpin baik melalui media massa dan elektronik atau melaui demonstrasi. Namun kebobrokan mental para birokrat bawaan era Soeharto tak bisa hilang begitu saja. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih hidup dan tumbuh subur. Padahal, ketika era reformasi datang,  semua bentuk kebobrokan tersebut diharap bisa lenyap. Nyatanya tidak juga. Walau kepemimpinan reformasi silih berganti selama lebih dari 10 tahun ini, tetap tak membuat Indonesia keluar dari keterpurukan itu. Tadinya, saat Susilo diangkat menjadi presiden pilihan rakyat, banyak yang berharap semua itu berubah. Namun, harapan tinggal harapan, sosok Susilo yang diharapkan mengubah semua kebobrokan itu tak bisa berbuat banyak. Banyak nya kasus – kasus korupsi yang belum terselesaikan mulai dari BLBI, Century, Gayus Tambunan, Nazarudin, dll. serta pelanggaran HAM yang terjadi baru-baru ini di Mesuji dan Bima tahun 2011 . serta Gaya kepemimpinan SBY yang lebih kuat pada pencitraan. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dituding banyak lawan politiknya cuma sekadar lipsing. Semuanya tak seindah yang dibayangkan, semua tak seindah warna aslinya, kekecewaan makin menumpuk, hingga menunggu bom waktu saja. Sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan besar, apakah SBY mampu mewujudkan Tujuan dan cita-cita Negara ini ? dengan Gaya Kepemimpinannya yang lebih banyak kepada Pencitraan daripada tindakan yang nyata untuk untuk mensejahterakan, mencerdaskan dan melindungi segenap tumpah darah warga negaranya sepertinya tujuan Negara hanya menjadi sesuatu yang utopis saja.
Dari penjabaran tentang masa kepemimpinan yang ada diatas. Ada baiknya kita telisik beberapa sifat nabi yang membawa pada teladan kepemimpinan:
  1. Shidiq Artinya jujur, benar, berintegrasi tinggi, dan terjaga dari kesalahan karena segala tindak tanduk sikap dan perbuatan dari pemimpin dilandasi kebenaran. Nabi Muhammad menjalankan seluruh aktivitas hidupnya bersadarkan perintah Allah yang merupakan sumber kebenaran. Bagi pemimpin sekarang, jalan terbaik untuk mendekati kualitas kepemimpinan nabi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan acuan yang sama, yaitu Al-Qur’an dan Hadist nabi.
  2. Amanah Artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel. Semenjak kecil gelar Al-Amin sudah melekat di pribadi Nabi Muhammad. Bahkan kaum kafir qurais juga mengakui kejujuran dan sifat amanah nabi. Coba bayangkan apabila pemimpin tidak dapat dipercaya, akan sulit sekali untuk bisa menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemimpin tersebut.
  3. Fathonah Artinya cerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional. Pemimpin harus cerdas sebagai syarat dalam pengantisipasi segala permasalahan yang mungkin akan muncul dan mempunyai dan yang paling penting adalah cerdas dalam artian mampu membuat solusi atas berbagai permasalahan yang ada melalui berbagai sudut pandang.
  4. Tablig Artinya senantiasa menyampaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan, dan komunikatif. Pemimpin harus bisa menyampaikan dan mensosialisasikan segala kebijakan yang diambil. Bagaimanapun juga masyarakat yang dipimpinnya harus mengerti dan memahami bagaimana pentingnya suatu kebijakan dan bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang telah mengerti dan memahami kebijakan untuk bisa berperan aktif dalam mencapai tujuan terkait kebijakan yang diambil.
Dalam bentuk yang paling sederhana dan skala yang paling kecil, kita adalah pemimpin bagi diri kita sendiri. Jadi teladan kepemimpinan nabi bisa menjadi inspirasi untuk kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada skala yang lebih luas seperti presiden, sifat dasar ini tentunya akan lebih memberi manfaat bagi masyarakat yang lebih luas pula terutama dalam mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 pada alenia ke 4.
2.2  Birokrasi di Indonesia : antara Ide dan Realita
2.2.1        Pengertian Birokrasi
Birokrasi merupakan sebuah fenomena kehidupan yang mulai muncul abad 18 – 19 di mana seorang manusia sejak lahir sampai meninggal walaupun hidup di jaman modern seperti saat ini akan selalu berurusan dengan birokrasi. Birokrasi merupakan sesuatu yang kompleks, dimana setiap orang tidak persis sama memaknainya. Khususnya di Indonesia, birokrasi identik dengan birokrasi pemerintah. Asal kata birokrasi atau dalam bahasa inggris disebut Bureaucracy mulai diperkenalkan oleh filosof Prancis Baron de Grimm dan Vincent de Gournay adalah Boureau yaitu meja tulis dimana para pejabat (saat itu) bekerja dibelakangnya (Albrow, 1970) dan Cratein berarti kekuasaan. Dari pengertian tersebut, birokrasi berarti kekuasaan berada pada orang – orang yang dibelakang meja.
Salah seorang pemikir pertama mengenai konsep birokrasi adalah Max Weber. Gagasannya tentang birokrasi rasional dipercaya oleh sebagian besar ahli politik – pemerintahan sangat mempengaruhi pembentukan semua organ birokrasi di hamper setiap Negara saat ini, baik yang demokratis maupun otoriter. Pada dasarnya Weber (1992) berpendapat bahwa birokrasi rasional adalah sebuah konsepsi birokrasi yang muncul atas dasar kaidah – kaidah otoritas hukum, bukan karena sebab lain, seperti otoritas tradisional maupun otoritas kharismatik. Menurutnya ciri-ciri utama dari struktur birokrasi didalam tipe idealnya adalah sebagai berikut :
1.      Kegiatan – kegiatan reguler yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dibagi dalam cara yang tertentu sebagai tugas-tugas jabatan. Pembagian kerja yang jelas ini memungkinkan untuk mengerjakan tenaga-tenaga spesialisasi dalam tiap jabatan, dan membuat mereka bertanggung jawab untuk pelaksanaan efektif dari tugasnya tersebut.
2.      Pengorganisasian jabatan – jabatan mengikuti prinsip hierarki, yaitu jabatan yang lebih rendah berada dibawah pengawasan atau pimpinan dari pada jabatan yang lebih atas. Setiap pejabat di dalam hierarki administratif ini dapat diminta pertanggungan jawabnya oleh atasannya mengenai keputusan atau kegiatan pejabat yang dibawah pimpinannya itu. Supaya ia dapat memimpin bawahan, seseorang mempunyai kewenangan atas bawahan tersebut, yaitu mempunyai hak untuk  mengeluarkan petunjuk/intruksi dan bahwa atas kewenangan itu, bawahan diminta kesediaannya untuk menuruti. Kewenangan tersebut hanyalah terbatas kepada pemberian petunjuk/intruksi yang relevan dengan tugas atau fungsi jabatan. Penggunaan dari prerogative status untuk memperluas kekuasaan terhadap bawahan tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan pelaksaan kewenangan birokratis yang sah ( legitimate )
3.      Operasi – operasi atau pelaksanaan kegiatan, dikendalikan oleh suatu sistim peraturan yang konsisten dan pelaksanaan dari pada peraturan – peraturan ini terhadap kejadian atau kasus-kasus tertentu. Sistim dari standar ataupun peraturan-peraturan ini dimaksudkan untuk menjamin adanya keseragaman pelaksanaan setiap tugas dan kegiatan, tanpa melihat jumlah orang yang terlibat didalamnya, serta untuk kordinasi berbagai tugas. Peraturan atau tata cara tersebut juga memberikan pembatasan wilayah tanggung jawab setiap anggota organisasi dan hubungan antar mereka. Pelaksanaan kegiatan yang mendasarkan diri kepada peraturan atau standar-standar tersebut diapak untuk jabatan-jabatan tinggi ada standar untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya.
4.      Pejabat yang ideal dalam sesuatu birokrasi melaksanakan kewajiban didalam semangat formil non pribadi. Artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati. Supaya standar-standar rasional dapat berjalan dalam pelaksanaan kegiatan tanpa gangguan pertimbangan yang bersifat pribadi, maka suatu pendekatan yang non pribadi harus berlaku didalam suatu organisasi dan terutama kepada pelanggan. Dengan menghilangkan pertimbangan yang bersifat pribadi didalam urusan jabatan berarti suatu pra kondisi untuk sikap tidak memihak dan juga untuk efisiensi. Dan sebetulnya hal ini adalah untuk keuntungan mereka yang dilayani. Dengan sikap pelayanan yang sama berarti juga membina demokrasi dalam administrasi.
5.      Penempatan kerja di dalam organisasi birokrasi didasarkan pada kualifikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang. Di dalam suatu organisasi birokrasi, penempatan kerja seorang pegawai didasarkan atas karir. Ada sistem promosi, entah atas dasar senioritas atau prestasi atau kedua-duanya. Kebijaksanaan kepegawaian demikian dimaksudkan untuk meningkatkan loyalitas kepada organisasi dan tumbuhnya jiwa korps diantara para anggotanya. Identifikasi anggota organisasi dengan organisasinya merangsang mereka mengusahakan tujuan dan kepentingan organisasi secara lebih baik.
6.      Pengalaman menunjukkan bahwa tipe birokrasi yang murni dari suatu organisasi administrasi dilihat dari penglihatan teknis akan dapat memenuhi efisiensi tingkat tertinggi. Mekanisme birokrasi yang berkembang sepenuhnya akan lebih efisien dari pada organisasi yang tidak seperti itu atau yang tidak jelas birokrasinya. Birokrasi memecahkan masalah organisasi yang utama, yaitu memaksimalkan efisiensi organisasi dan bukan dari masing-masing anggota organisasi tersebut. Untuk inilah maka diperkembangkan spesialisasi dan pengadaan serta penempatan kerja pegawai atas dasar kualifikasi teknis.
Birokrasi ada karena adanya Negara. Di satu sisi birokrasi menolong masyarakat mencapai tujuan-tujuan hidupnya, namun pada sisi lain birokrasi dapat menyengsarakan, menindas, mengeksploitir, dan bahkan dapat mendorong masyarakat menuju jurang kehancuran. Dengan kata lain, hitam-putihnya Negara tergantung pada bagaimana birokrasi di Negara tersebut. Apabila birokrasi mempunyai kinerja yang baik, inovatif, kreatif dan produktif, maka akan baiklah Negara dan masyarakatnya. Sebaliknya bila birokrasi bobrok, korup, bebal, dan tidak produktif, maka akan bobrok dan hancurlah Negara tersebut. Pada prakteknya di Indonesia, birokrasi dimaknai oleh orang awam sebagai suatu prosedur yang berbelit-belit, kaku, lamban, dan kentalnya nepotisme. Sehingga walaupun birokrasi merupakan institusi yang selalu dan berperan penting dalam kehidupan masyarakat, pada saat yang bersamaan merupakann institusi yang paling dibenci oleh sebagian besar masyarakat.
2.2.2 Birokrasi di Indonesia
Bila melihat sejarah terutama saat orde baru, birokrasi pemerintah merupakan bureaucratic polity ( karl D. Jakson ). Birokrasi yang bersumber pada akumulasi kekuasaan Negara dan  mengesampingkan peran masyarakat dari panggung politik. Negara sangat berkuasa sehingga terbentuklah suatu prilaku birokrasi yang serba sungkan dan tertutup. Dalam hal ini budaya feodalistik masih terasa. Birokrasi semacam ini mendasarkann pada hubungan bapak buah dan anak buah (patron client) sehingga segala yang dikerjakan bawahan hendaknya harus sesuai dengan keinginan atasan. Ini menimbulkan dampak bawahan selalu tergantung pada atasan. Budaya patronasi berdampak pada prilaku ewuh pakewuh ( sungkan ) yang berlebihan terhadap atasan, loyalitas terhadap atasan dan bukan kepada organisasi. Patologi (penyakit) birokrasi lainnya yaitu belum berorientasi pada prestasi, keinginan untuk melayani masih rendah, teknologi tidak digunakan secara tepat guna, budaya ekonomi biaya tinggi, dan jumlah pegawai banyak ( kuantitas ) namun kurang berkompeten ( kualitas ). Di samping itu, pada masa lalu birokrasi menjadi sarang “penyamun” yang melegalkan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari survey yang dilakukan oleh Dwiyanto, dkk (2002) terlihat bahwa nilai capaian kinerja birokrasi dalam hal produktifitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas birokrasi kita masih sangat rendah. Bahkan, sebagaimana dikutip oleh Dwiyanto, dkk (2002), menurut The World Competitiveness Yearbook tahun 1999, tingkat indeks Competitiveness birokrasi kita berada pada urutan terendah dari 100 negara lain di dunia. Dari hasil penelitian Dwiyanto terbukti bahwa dari segi orientasi pelayanan, birokrasi kita masih cenderung tidak sepenuhnya mencurahkan waktu dan tenaganya untuk menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Sehingga tidak jarang ada yang mengatakan bahwa jika ingin menguji kesabaran, cobalah mengurus perijinan di pemerintah. Hal ini timbul karena proses yang dihadapi dalam melakukan suatu urusan di pemerintah adalah berbelit-belit, tidak transparan, pelayanan tidak ramah, sombong dan cuek, “mata duitan”, serta lebih mengutamakan formalitas dan rutinitas dari pada hasil kerja yang esensial. Secara global, kesan negatif yang di timbulkan birokrasi adalah karena birokrasi tidak bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat sehingga tidak mampu memenuhi tuntutan masyarakat. Konsep ini dikeknal dengan traditional bureaucracy atau old model bureaucracy.
Karakteristik birokrasi kita sangat lah kaku, karena dibentuk atas dasar peraturan perundangan yang proses perubahannya tidak mudah dan sederhana, lembaga pemerintah sering tidak dapat merespon dengan cepat perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Peraturan perundangan merupakan produk sebuah proses politik yang kompleks serta melibatkan stakeholders dengan kepentingan yang  seringkali saling bertentangan satu sama lain. Mengubah peraturan perundingan seringkali sulit dilakukan karena memerlukan consensus politik yang tidak mudah diperoleh. Akibatnya, suatu instansi pemerintah yang keberadaan dan operasionalnya diatur suatu peraturan perundangann sering mengalami kesulitan dalam merespon perubahan yang terjadi dengan cepat. Lebih dari itu peraturan perundangan di Indonesia cenderung lebih merinci dalam mengatur prilaku organisasi atau birokrasi pemerintah, hal ini mungkin karena pemerintah merasa khawatir jika terjadi penyalahguanaan kewenangan oleh pengelola birokrasi, namun dengan keberadaan peraturan yang sangat terperinci membuat birokrasi pemerintah kehilangan fleksibilitas dalam menjawab dinamika lingkungan.
Kondisi sebagaimana disebutkan diatas menjadi salah satu alasan yang menuntut agar dilakukan reformasi pada tataran birokrasi. Inti dari latar belakang yang mengharuskan dilakukannya reformasi birokrasi adalah :
1.      Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini ;
2.      Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu optimal dari birokrasi pemerintahan ;
3.      Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah ;
4.      Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah.
Paling tidak ada tiga alasan mengapa reformasi birokrasi menjadi sebuah keharusan. Pertama, sebagai keharusan politik. Spirit penyelenggaraan Negara pasca orde baru adalah pengabdian kepada kedaulatan rakyat berbeda dengan zaman orde baru dimana birokrat sebagai abdi Negara yang diorientasikan kepada kepentingan politik semata. Mindset lama yang berpandangan bahwa birokrat harus dilayani dan dihormati publik kini harus dirombak menjadi melayani publik, karena mereka bekerja dengan dibayar dari dana pajak yang dipungut dari rakyat. Kedua, sebagai keharusan ekonomi. Ruh reformasi adalah komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. KKN membuat ekonomi Negara rusak, bangkrut, inefisien dan high cost. Ketiga, tuntutan globalisasi. Interaksi global yang makin terbuka dan intensif mensyaratkan performa birokrasi yang professional, cekatan, efisien, dan efektif agar investor baik domestik maupun asing akan bersemangat dalam mengembangkan usaha bila berhubungan dengan birokrasi yang profesional, begitupun sebaliknya.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelengaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek – aspek :
1.      Kelembagaan ( organisasi )
2.      Ketatalaksanaan ( business process )
3.      Sumber daya manusia aparatur
            Penataan ulang dan pembaharuan yang dilakukan adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ) dan juga pemerintahan yang bersih ( clean governance), yaitu tumbuhnya pemerintahan yang rasional, melakukan transparansi dalam berbagai urusan publik, memiliki sikap kompetisi dalam memberikan pelayananan, mendorong tegaknya hukum dan bersedia memberikan pertanggungjawaban terhadap publik ( public accountability ) secara teratur. Atau dengan kata lain, reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur Negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional serta berperan penting dalam mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara.
2.2.3 Reformasi dari bawah
            Upaya dalam mereformasi birokrasi dengan berbagai pendekatan teoritis/konseptual seperti privatisasi dan perubahan ekonomi perencanaan menjadi ekonomi pasar (savas, 1987 ; World Bank, 1996) ; reinventing government (david Osborne dan Ted Gaebler, 1992 ) ; knowledge – creating organization ( Ikujiro Nonaka dan Hirotaka Takeuchi, 1995 ) ; learning organization sebagai disiplin ke – 5 ( Peter Senge, 1995) ; banishing beuruecracy ( david Osborne dan Peter Plastrik, 1996) ; dan lain lain telah dilakukan, namun masih belum maksimal. Ini mengisyaratkan kita untuk mencari metode reformasi yang benar – benar efektif dan mujarab untuk membangun sosok birokrasi yang benar – benar sehat, bersih, professional, sekaligus demokrasi dan berkinerja tinggi.
            Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhamadiayah ( UM ) Malang, Prof Mas’ud, menyarankan agar pembenahan/reformasi birokrasi terutama pembenahan sikap birokrat dimulai dari level bawah. Ada 4 alasan mengapa pembenahan dimulai dari level bawah : Pertama, Pilihan bentuk dan prioritas reformasi bisa fleksibel menurut variasi kondisi daerah karena pembangunan pada hakekatnya dilaksanakan di daerah-daerah yang merupakan struktur terbawah dalam pemerintahan yang memiliki ciri dan karakteristik tersendiri antara satu daerah dengan daerah yang lain. Kedua, jika reformasi birokrasi dilakukan di tingkat daerah maka biaya yang dibutuhkan akan lebih bisa dikalkulasi karena perubahan masih dilakukan dalam skala kecil dengan waktu yang tidak terlalu lama apabila dibandingkan dengan reformasi yang dimulai dari atas. Ketiga, posisi kabupaten/kota sebagai unit pemerintahan dasar bisa menjadi fundamen bagi perubahan di level atas ( birokrasi nasional ). Keempat, reformasi ditingkat bawah jauh lebih dapat memberi respon dengan cepat terhadap lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah. Dalam kerangka otonomi daerah, selain berfungsi sebagai unit langsung pelayan publik, letak birokrasi daerah juga berjarak lebih dekat dengan profil kebutuhan nyata masyarakat.
2.2.4 Membangun Budaya Birokrasi Pemerintah
            Membangun budaya birokrasi pemerintah idealnya adalah membangun sikap dan perilaku sistem yang kemudian diikuti secara konsisten oleh pelakunya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik. Birokrasi pemerintah sudah seharusnya memiliki sifat yang transparan dan akuntabilitas. Dengan adanya budaya transparan maka kebiasaan terbukanya control dan akuntabilitas public oleh sistem birokrasi pemerintah akan menjadi budaya yang demokratis. Peranan rakyat baik melalui lembaga perwakilan maupun rakyat secara terbuka bisa dilakukan untuk menjamin budaya birokrasi pemerintah yang amanah. Sistem birokrasi pemerintah dengan prinsip tata pemerintahan yang demokratis sesuai dengan yang dikemukakan oleh Bung Hatta adalah tata pemerintahan yang berdaulat rakyatnya bukannya tuannya. Sistem birokrasi yang transparan bagi rakyatnya dan mengetengahkan desentralisasi ke daerah, professional, dan ditegakkan hukum secara konsekuen tanpa adanya perbedaan.

Bab III
Kesimpulan
Dalam bentuk yang paling sederhana dan skala yang paling kecil, kita adalah pemimpin bagi diri kita sendiri. Jadi teladan kepemimpinan nabi yaitu sidiq, amanah, fathonah dan tabliq bisa menjadi inspirasi untuk kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada skala yang lebih luas seperti presiden, sifat dasar ini tentunya akan lebih memberi manfaat bagi masyarakat yang lebih luas pula terutama dalam mewujudkan cita – cita dan tujuan negara.
            Sebagai mana kita ketahui bahwa sebuah perubahan akan kuat bertahan apabila memiliki dasar yang kuat, membangun budaya kepemimpinan dalam birokrasi tidak cukup hanya membangun elit-elit yang ada dalam birokrasi. Bekerjanya birokrasi akan sangat bergantung pada seluruh aparatur yang berada di berbagai tingkatan. Dengan demikian, pola pengembangan kepemimpinan harus berangkat dari asumsi bahwa setiap orang adalah pemimpin. Untuk menciptakan pemimpin yang baik, harus ada proses seleksi SDM yang benar sehingga terpilih yang betul-betul berkualitas. Jika semua daerah telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi, maka berulah dapat dikatakan Negara tersebut telah berhasil dalam penyelenggaraan birokrasi, penyelenggaraan birokrasi berhasil maka akan semakin mudah kita mencapai cita – cita dan tujuan Negara yang kita impikan selama lebih dari setengah abad Negara ini merdeka.

Daftar Pustaka
Inu Kencana Syafiie dan Azhari (2009), Sistem Politik Indonesia, Bandung : PT Refika Aditama
Moeljono, Djokosantoso (2008), More About Beyond Leadership – 12 Konsep Kepemimpinan, Jakarta : PT Elex Media Komputindo
Tjiharjadi, Semuil (2007), To Be A Great Leader, Yogyakarta : Penerbit ANDI
Inu Kencana Syafiie dan Andi Azikin (2008), Perbandingan Pemerintahan, Bandung : PT Refika Aditama
Budiardjo, M. (2006), Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama
Thoha, Miftah (2003), Birokrasi & Politik di Indonesia, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
------------ (2009), Governance Reform di Indonesia : Mencari Arah Kelembagaan Politik yang Demokratis dan Birokrasi yang Profesional, Yogyakarta : Penerbit Gava Media dan MAP – UGM
------------ ( 2006 ), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
------------ ( 2009 ), Membumikan Konsep Reformasi Birokrasi, Samarinda : LAN Samarinda
Center for information Analysis (1999), Gerakan 30 September ; Antar Fakta dan Rekayasa, Yogyakarta : Penerbit Media Pressindo