Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Sunday, October 30, 2011

Kenapa Babi diharamkan dalam Islam? karena Babi itu Menjijikan dan HOMO =))


Babi adalah sejenis hewan yang bermancung panjang dan berhidung leper dan dikatakan hewan yang berasal dari Eurasia. Kadang juga dikenali sebagai khinzir (perkataan Arab). Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling pintar, dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan anjing dan kucing.


Dalam al-Quran, sebagai hewan, babi hukumnya najis jika disentuh dan haram untuk dimakan oleh umat Islam. Babi juga diharamkan untuk dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di kalangan Kristian.


PENYAKIT YANG DIAKIBATKAN DARI DAGING BABI

DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya:

* Anthrax* Ascaris suum* Botulism* Brucella suis * Cryptosporidiosis* Entamoeba polecki* Erysipelothrix shusiopathiae* Flavobacterium group IIb-like bacteria * Influenza* Leptospirosis* Pasteurella aerogenes * Pasteurella multocida * Pigbel* Rabies * Salmonella cholerae-suis* Salmonellosis* Sarcosporidiosis* Scabies* Streptococcus dysgalactiae (group L)* Streptococcus milleri* Streptococcus suis type 2 (group R)* Swine vesicular disease* Taenia solium* Trichinella spiralis* Yersinia enterocolitica* Yersinia pseudotuberculosis.http://id.wikipedia .org/wiki/ Babi

FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM

Islam telah melarang segala jenis darah, analisis kimia dari darah babi menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu adunan kimia yang berbahaya bagi kesIhatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal.

Dalam Islam dikenal peraturan khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, tindakan membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan kerana kehabisan darah dari tubuh, bukannya kerana cedera pada organ asasnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirosak, haiwan tersebut mati dengan segera dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kinilah para ahli makanan telah menyadari akan perkara ini, subhanallah.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? Kerana babi tidak memiliki leher? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang boleh dimakan dan layak bagi makanan manusia, tentu Sang Pencipta akan mencipta hewan ini dengan memiliki leher. Ilmu kedoktoran mengetahui bahawa babi sebagai rerumah dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI

a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa’idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115

KENYATAAN MUDAH TENTANG KEBURUKAN DAGING BABI:

Babi adalah binatang yang paling hodoh dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).

Pengguna daging babi sering mengeluhkan bau busuk pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karana pundi najis babi sering bocor, sehingga tahi babi merebak ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang sangat tebal.

Pemakan babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya nipis, karana semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitinya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity.

Babi adalah haiwan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang boleh dimakan di hadapannya.

Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang hanyir.

Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia. Cina (majoriti penduduknya penyembah berhala) & Swedia (majoriti penduduknya sekular) menyatakan:

“Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanser anus & kolon”. Peratus penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastik, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, peratusannya amat rendah, sekitar 1/1000.

Hasil kajian ini diterbitkan pada 1986, dalam Persidangan Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteria, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60’C lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutansi & tingkat virulensinya boleh naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hong Kong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hong Kong).

Daging babi adalah daging yang sangat susah dihadam karana banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi susah dihadam. Ibaratnya racun, seperti halnya kolesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit :

pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.

Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para doktor Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengambil makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa penat-penat (letih) selama 3 tahun setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, iaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di kawasan yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui pemakanan daging babi. Ia berkembang di bahagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita boleh mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).

Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di salah satu TV swasta kelmarin, seorang profesor dari IPB (lupa namanya) telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), na’udzubillah.

Jadi ada betulnya artikel tadi mengatakan kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, boleh jadi pada keturunan kita ! wallahu a’lam.

KEHARAMAN BABI

Menggunakan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan memakan bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan memakan bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain menggunakan babi.

Al-Qur’an menggunakan kata lahma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Al-Qur’an menggunakan kata lahma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi.

Pandangan ini sesuai dengan kaedah ushul fiqh: min dzikri’l-juz I wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebahagian dan dikehendaki seluruhnya. Bahwa daging babi mengandung cacing pita (taenia solium), hampir semua orang sudah mengenalnya. Ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam pemakan babi. Lemak babi mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya. Darahnya mengandung asam urat paling tinggi. Asam urat merupakan bahan yang jika terdapat dalam darah dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sedikitnya 70 jenis penyakit yang lazim dihidap hewan babi dan beberapa diantaranya dapat menjankiti manusia yang memakannya.

Hikmah diharamkannya daging babi, terutama mengandungi cacing pita, seringkali disanggah oleh para ahli kesehatan modern. Mereka mengatakan bahwa cacing tersebut mudah dihilangkan bahkan dengan teknik pemasakan yang paling sederhana. Pandangan ini sungguh menyesatkan karana babi itu sendiri menjijikkan bagi orang yang bersih jiwanya. Allah SWT mengharamkan sejak masa silam untuk waktu yang lama agar manusia mengetahui.

Manusia kini baru mengenal sedikit bahayanya, yakni cacing pita, namun demikian jauh sebelum itu Allah SWT telah mengharamkannya. Mungkin sekarang orang menganggap bahwa peralatan masak modern telah mengalami kemajuan, sehingga ada yang menrima kalau daging babi tidak lagi membahayakan dan bukan merupakan sumber ancaman bagi manusia. Dengan teknologi pengolahan makanan dan teknik pemanasan yang canggih, bahaya itu sudah boleh dihilangkan.

Mereka lupa bahwa untuk mengatasi bahaya cacing pita saja telah memakan waktu berabad-abad. Itu hanya untuk mengungkap satu penyakit saja. Siapa yang dapat menjamin bahwa di luar penyakit itu sudah tidak ada lagi bahaya yang terkandung dalam daging babi. Apakah tidak selayaknya syari’at yang jauh lebih mendahului kemajuan pengetahuan manusia puluhan abad yang lalu kita percayai sepenuhnya? Semua keputusan diserahkan pada syari’at. Kita menghalalkan apa yang dibolehkan dan menghindari apa yang dilarang. Syariat ini adalah dari Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui bentuk dan karakteristik segala makhluk-Nya.

Munculnya penyakit Japaneese Enchephalitis (JE) di Malaysia, nyaris semua mata kembali terbuka. Satu lagi bencana mengancam manusia timbul dan bersumber dari babi. Rupanya Allah masih sayang pada manusia, sehingga sekali lagi manusia diingatkan agar menjauhi hewan haram itu. Sudah banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkan keburukan babi. Namun sejauh ini manusia tetap nekad memakannya.

BABI DALAM DUNIA FARMASI

Bagi pengguna Muslim babi adalah “jawara”-nya bahan yang diharamkan untuk diproses dan dimanfaatkan. Padahal babi sering dijadikan sebagai model penelitian yang berkaitan dengan manusia, dikaranakan adanya kemiripan sistem penting dalam tubuhnya. Keterlibatan babi dalam industri farmasi ternyata cukup signifikan. Mulai dari cangkang kapsul baik sebagai kapsul lunak, penyumbang organ-organ tubuh, dan hormon serta enzimnya. Beberapa bagian dari babi yang pernah dan atau masih menyumbangkan peranannya dalam industri farmasi adalah sebagai berikut :

Kelenjar adrenal babi
Kelenjar ini terdapat pada ginjal. Kelenjar ini dapat menghasilkan hormon yang disebut sebagai steroid dan epinephrine. Hormon hormon yang dihasilkan oleh kelenjar adrenal babi pernah merupakan sumber penting yang digunakan untuk mengatasi beberapa penyakit yang disebabkan oleh ketidakseimbangan tubuh.

Kelenjar pancreas babi
Salah satu hormon yang dihasilkan oleh organ ini adalah insulin. Insulin sangat akrab dengan penderita diabetes. Insulin berfungsi untuk mengatur metabolisme gula dalam tubuh. Salah satu sumber insulin yang sudah tidak asing lagi digunakan dalam dunia kedokteran adalah insulin babi. Untuk menghasilkan 1 pound insulin didapatkan dari 60 ribu ekor babi serta diperkirakan mampu mengubati pengidap diabetes sebanyak 750-1.000 orang selama setahun . Jika produksi babi pertahun sebanyak 85 juta maka insulin yang mampu dihasilkan selama setahun adalah 1.400 pound. Jumlah tersebut dapat mengubati pesakit sebanyak 1, 050 juta – 1,4 juta pertahunnya. Jumlah yang cukup besar. Ketika ini ada alternatif lain pengganti insulin seperti humulin yang walaupun lebih sedikit mahal, ternyata cukup diminati oleh pesakit muslim untuk mengganti hormon insulin babi.

Lambung babi
Lapisan dalam lambung mengandung protein dan enzim. Bagian ini secara komersial digunakan untuk membuat sejenis bahan untuk membantu pencernaan (digestive aids).

Usus halus babi
Heparin adalah bahan yang ditemukan secara ekslusif pada dinding dalam usus halus (babi). Heparin diklasifikasikan sebagai produk pharmaceutical yang esensial.

Jantung babi
Jantung babi digunakan untuk mengganti beberpa bahagian jantung manusia yang sudah tidak berfungsi lagi. Bahagian Jantung babi yang digunakan pada manusia,ternyata sangat sesuai pada tubuh manusia. Hal ini menunjukkan bahwa banyak kemiripan system vital yang terjadi pada manusia dan babi.

Kulit babi
Kulit dalam bentuk gelatin digunakan dalam industri pembuatan kapsul. Selain itu kolagen yang merupakan bagian dari kulit digunakan untuk menstimulasi pembekuan darah selama operasi pembedahan.

Darah babi
Fibrin darah yang diekstraks dari darah babi digunakan untuk membuat asid amino yang menjadi bagian dari cairan infus yang ditujukan untuk memberikan nutrisi bagi pesakit yang mengalami beberapa pembedahan tertentu. Darah babi juga dipergunakan untuk keperluan media microbial dan kultur sel.

MENGAPA BABI HARAM BUAT UMAT MUSLIM

Ada orang asing (ilmuwan) bertanya kepada seorang Ulama mengenai hewan babi ini.

Ilmuwan : Haramnya hewan babi bagi umat muslim adalah disebabkan karana banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukannya mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih akan menjadi halal?

Ulama : Haramnya babi bukan karana sebab itu saja. Tetapi ada sifat Babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam

Ilmuwan : Apakah itu? Ulama : Cuba anda buat 2 kandang. Dimana 1 kandang isi dengan 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. 1 kandang lagi isi dengan 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina. Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bolehkah anda menerkanya!! !

Ilmuwan : Tidak boleh!!!!??? ? Ulama : Mari kita lihat bersama-sama sekarang. Pada kandang pertama dimana ada 2 ekor ayam jantan dan 1 (ekor ayam betina, yang terjadi adalah 2 ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kudrat dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT.

Ilmuwan : Pada kandang Babi? Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina. Ternyata 2 ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 ekor babi betina, tetapi yang terjadi adalah 2 ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat manusia. Bilamana umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan perangai seperti babi ini.

KATA USTAZ…

Perbedaan antara seorang mukmin dengan kafir dalam amal perbuatannya terutama didasarkan dari niatnya. Seorang yang beriman ketika mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, selalu mendasarkan tindakannya itu atas perintah dan larangan dari Allah SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak pernah menjadikan perintah dan larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.

Misalnya, ketika seorang muslim melakukan solat dan ditanyakan kepadanya, mengapa dia solat?, maka jawabannya adalah bahwa karana Allah SWT telah memerintahkannya untuk solat. Tentang solat itu ada manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah menjadi landasan dasar atas solatnya. Dan di situlah niat yang sesungguhnya.

Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan arak, zina, judi dan makan babi, niatnya semata-mata karana dia tunduk, taat dan patuh kepada larangan dari Allah SWT. Bukan sekadar mengejar hikmah dan tujuan yang bersifat duniawi. Tidak minum arak bukan karana sekedar mabuk, melainkan semata-mata karana Allah SWT mengharamkannya. Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karana ada larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karana takut ada cacing pita, melainkan karana Allah SWT sudah mengharamkannya.

Sebenarnya masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi yang boleh dapatkan. Namun semua itu sekadar menambah keyakinan yang sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita, apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah melarang kita makan babi.

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Semoga bermanfaat….

Wednesday, April 27, 2011

Sejarah Ahmadiyah


Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian PunjabIndia. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddidal Masih dan al Mahdi.
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953). Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri AgamaMenteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.

Tujuan pendirian

Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di AfrikaAmerika UtaraAmerika SelatanAsiaAustralia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia,Sunda, dan Jawa.

Ahmadiyah Qadian dan Lahore

Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
  • Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor[7]), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
  1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
  2. Mengimani dan meyakini bahwa "Tadzkirah" yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
  3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab "Tadzkirah" derajatnya sama dengan Alquran.
  4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
  5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
  6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
  7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
  8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
  1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
  2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
  3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
  4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
  5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
  6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
  7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
  8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
  9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
  10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.

Sejarah penyebaran di Indonesia

Ahmadiyah Qadian

Tiga pemuda dari Sumatera Tawalib yakni suatu pesantren di Sumatera Barat meninggalkan negerinya untuk menuntut Ilmu. Mereka adalah (alm) Abubakar Ayyub, (alm) Ahmad Nuruddin, dan (alm) Zaini Dahlan. Awalnya meraka akan berangkat ke Mesir, karena saat itu Kairo terkenal sebagai Pusat Studi Islam. Namun Guru mereka menyarankan agar pergi keIndia karena negara tersebut mulai menjadi pusat pemikiran Modernisasi Islam. Sampailah ketiga pemuda Indonesia itu di Kota Lahore dan bertemu dengan Anjuman Isyaati Islam atau dikenal dengan nama Ahmadiyah Lahore. Setelah beberapa waktu disana, merekapun ingin melihat sumber dan pusat Ahmadiyah yang ada di desa Qadian. Dan setelah mendapatkan penjelasan dan keterangan, akhirnya mereka Bai'at di tangan Hadhrat Khalifatul Masih II r.a., Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a. Kemudian tiga pemuda itu memutuskan untuk belajar di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah. Merasa puas dengan pengajaran disana, Mereka mengundang rekan-rekan pelajar di Sumatera Tawalibuntuk belajar di Qadian. Tidak lama kemudian duapuluh tiga orang pemuda Indonesia dari Sumatera Tawalib bergabung dengan ketiga pemuda Indonesia yang terdahulu, untuk melanjutkan studi juga baiat masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah. Dua tahun setelah peristiwa itu, para pelajar Indonesia menginginkan agar Hadhrat Khalifatul Masih II r.a. berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan (alm) Haji Mahmud - juru bicara para pelajar Indonesia dalam Bahasa Arab. Respon positif terlontar dari Hadhrat Khalifatul Masih II r.a.. Ia meyakinkan bahwa meskipun beliau sendiri tidak dapat mengunjungi Indonesia, beliau akan mengirim wakil beliau ke Indonesia. Kemudian, (alm) Maulana Rahmat Ali HAOT dikirim sebagai muballigh ke Indonesia sebagai pemenuhannya. Tanggal 17 Agustus 1925, Maulana Rahmat Ali HAOT dilepas Hadhrat Khalifatul Masih II r.a berangkat dari Qadian. Tepatnya tanggal 2 Oktober 1925 sampailah Maulana Rahmat Ali HAOT di TapaktuanAceh. Kemudian berangkat menuju PadangSumatera Barat. Banyak kaum intelek dan orang orang biasa menggabungkan diri dengan Ahmadiyah. Pada tahun 1926, Disana, Jemaat Ahmadiyah mulai resmi berdiri sebagai organisasi.[10] Tak beberapa lama, Maulana Rahmat Ali HAOTberangkat ke Jakarta, ibukota Indonesia. Perkembangan Ahmadiyah tumbuh semakin cepat, hingga dibentuklah Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah dengan (alm) R. Muhyiddinsebagai Ketua pertamanya. Terjadilah Proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Di dalam meraih kemerdekaan itu tidak sedikit para Ahmadi Indonesia yang ikut berjuang dan meraih kemerdekaan. Misalnya (alm) R. Muhyiddin. Beliau dibunuh oleh tentara Belanda pada tahun 1946 karena beliau merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia. Juga ada beberapa Ahmadi yang bertugas sebagai prajurit di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan mengorbankan diri mereka untuk negara. Sementara para Ahmadi yang lain berperan di bidang masing-masing untuk kemerdekaan Indonesia, seperti (alm) Mln. Abdul Wahid dan (alm) Mln. Ahmad Nuruddin berjuang sebagai penyiar radio, menyampaikan pesan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia. Sementara itu, muballigh yang lain (alm) Mln. Sayyid Syah Muhammad merupakan salah satu tokoh penting sehingga SoekarnoPresiden pertama Republik Indonesia, di kemudian hari menganugerahkan gelar veteran kepada beliau untuk dedikasi beliau kepada negara. Di tahun lima puluhan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia mendapatkan legalitas menjadi satu Organisasi keormasan di Indonesia. Yakni dengan dikeluarkannya Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman RI No. JA. 5/23/13 tertanggal 13-3-1953. Ahmadiyah tidak pernah berpolitik, meskipun ketegangan politik di Indonesia pada tahun 1960-an sangat tinggi. Pergulatan politik ujung-ujungnya membawa kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga memakan banyak korban. Satu lambang era baru di Indonesia pada masa itu adalah gugurnya mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim, yang tidak lain melainkan seorang khadim Ahmadiyah. Dia terbunuh di tengah ketegangan politik masa itu dan menjadi simbol bagi era baru pada masa itu. Oleh karena itu iapun diberikan penghargaan sebagai salah satu Pahlawan Ampera. Di Era 70-an, melalui Rabithah Alam al Islami semakin menjadi-jadi di awal 1970-an, para ulama Indonesia mengikuti langkah mereka. Maka ketika Rabithah Alam al Islami menyatakan Ahmadiyah sebagai non muslim pada tahun 1974, hingga MUI memberikan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah. Sebagai akibatnya, Banyak mesjid Ahmadiyah yang dirubuhkan oleh massa yang dipimpin oleh ulama. Selain itu, banyak Ahmadi yang menderita serangan secara fisik. Periode 90-an menjadi periode pesat perkembangan Ahmadiyah di Indonesia bersamaan dengan diluncurkannya Moslem Television Ahmadiyya (MTA). Ketika Pengungsi Timor Timur yang membanjiri wilayah Indonesia setelah jajak pendapat dan menyatakan bahwa Timor Timur ingin lepas dari Indonesia, hal ini memberikan kesempatan kepada Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia untuk mengirimkan tim Khidmat Khalq untuk berkhidmat secara terbuka. Ketika Tahun 2000, tibalah Hadhrat Mirza Tahir Ahmad ke Indonesia datang dari London menuju Indonesia. Ketika itu beliau sempat bertemu dan mendapat sambuatan baik dari Presiden Republik IndonesiaAbdurahman Wahid dan Ketua MPRAmin Rais.

Ahmadiyah Lahore

Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogyakarta. Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang sekretaris di organisasiMuhammadiyah, mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah, dan menyebut Ahmadiyah sebagai "Organisasi Saudara Muhammadiyah". 
Pada tahun 1926Haji Rasul mendebat Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir". Djojosoegito yang diberhentikan dari Muhammadiyah, lalu membentuk dan menjadi ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang resmi berdiri 4 April 1930.

Status di Berbagai Negara

Pakistan

Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.

Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan semenjak tahun 1980 tentang "sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam", lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 bahwa "Aliran Ahmadiyah, baik Qodiyani ataupun Lahore, sebagai keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan".

Malaysia

Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang.

Brunei Darussalam

Sebagaimana di Malaysia, di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.

Kontroversi ajaran Ahmadiyah

Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) .
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja. 
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia(Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.

Ahmadiyah menurut pengikutnya

Pada tahun 1835, di sebuah desa bernama Qadian, di daerah PunjabIndia, lahir seorang anak laki-laki bernama Ghulam Ahmad. Orang tuanya Muslim dan ia tumbuh dewasa menjadi seorang Muslim yang luar biasa. Sejak awal kehidupannya, Mirza Ghulam Ahmad sudah amat tertarik pada telaah dan khidmat agama Islam. Ia sering bertemu dengan individual Kristiani, Hindu ataupun Sikh dalam perdebatan publik, serta menulis dan bicara tentang mereka. Hal ini menjadikan lingkungan keagamaan menjadi tertarik kepadanya dan ia dikenal baik oleh para pimpinan komunitas. Mirza Ghulam Ahmad mulai menerima wahyu Ilahi sejak usia muda dan dengan berjalannya waktu maka pengalaman perwahyuannya berlipat kali secara progresif. Setiap wahyu yang diterimanya kemudian terpenuhi pada saatnya, sebagian di antaranya yang berkaitan dengan masa depan masih menunggu pemenuhannya. Dakwahnya menyatakan diri sebagai Imam Mahdi dan Masih Mau'ud (al Masih) dilakukan di akhir tahun 1890, dan dipublikasikan ke seluruh dunia. Pernyataannya, seperti juga halnya para pembaharu Ilahiah lainnya seperti Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW, langsung mendapat tentangan luas. Sebelum menyatakan dirinya sebagai Masih Mau'ud, Allah SWT telah menjanjikan kepada Mirza Ghulam Ahmad melalui wahyu bahwa:
Aku akan membawa pesanmu sampai ke ujung-ujung dunia.
— Mirza Ghulam Ahmad
Wahyu ini memberikan janji akan adanya dukungan Ilahi dalam penyebaran ajaran Jemaat yang telah dimulainya di dalam Islam. Mentaati perintah Tuhan, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan diri sebagai Al-Masih bagi umat Kristiani, sebagai Imam Mahdi bagi umat Muslim, sebagai Krishna bagi umat Hindu, dan lain sebagainya. Jelasnya, ia adalah "Nabi Yang Dijanjikan" bagi masing-masing bangsa, dan ditugaskan untuk menyatukan umat manusia di bawah bendera satu agama. Nabi Muhammad SAW sebagai nabi umat Islam adalah seorang nabi yang membawa ajaran yang bersifat universal; dan sosok Mirza Ghulam Ahmad yang menyatakan diri sebagai al Masih yang dijanjikan juga menyatakan dirinya tunduk dan menjadi refleksi dari Muhammad, Khataman Nabiyin. Menjelaskan tentang tujuan diutusnya wujud Masih Mau'ud, ia menjelaskan:
Tugas yang diberikan Tuhan kepadaku ialah agar aku dengan cara menghilangkan hambatan di antara hamba dan Khalik-nya, menegakkan kembali di hati manusia, kasih dan pengabdian kepada Allah. Dan dengan memanifestasikan kebenaran lalu mengakhiri semua perselisihan dan perang agama, sebagai fondasi dari kedamaian abadi serta memperkenalkan manusia kepada kebenaran ruhaniah yang telah dilupakannya selama ini. Begitu juga aku akan menunjukkan kepada dunia makna kehidupan keruhanian yang hakiki yang selama ini telah tergeser oleh nafsu duniawi. Dan melalui kehidupanku sendiri, memanifestasikan kekuatan Ilahiah yang sebenarnya dimiliki manusia namun hanya bisa nyata melalui doa dan ibadah. Di atas segalanya adalah aku harus menegakkan kembali Ketauhidan Ilahi yang suci, yang telah sirna dari hati manusia, yang bersih dari segala kekotoran pemikiran polytheistik.
— Mirza Ghulam Ahmad
Menyusul wafatnya Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1908, para Muslim Ahmadi memilih seorang pengganti sebagai Khalifah. Sosok Khalifah merupakan pimpinan keruhanian dan administratif dari Jemaat Islam Ahmadiyah. Pimpinan tertinggi dari Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia pada saat ini (2007) adalah Hadhrat Mirza Masroor Ahmad yang berkedudukan di London, dan terpilih sebagai Khalifah kelima. Ia banyak berkunjung ke berbagai negara dan cermat mengamati budaya dan masyarakat lainnya.
Dengan bimbingan seorang Khalifah, Jemaat Ahmadiyah berada di barisan terdepan dalam khidmat dan kesejahteraan kemanusiaan. Banyak sekolah-sekolah, klinik dan rumah sakit yang didirikan di berbagai negeri, dimana mereka yang papa dan miskin dirawat secara gratis. Saat terjadi bencana alam, Jemaat Ahmadiyah membantu secara sukarela secara finansial ataupun fisik tanpa membedakan agama, warna kulit atau pun bangsa. Jemaat Ahmadiyah telah memiliki jaringan televisi global yang bernama "MTA (Muslim Television Ahmadiyya) International", yang mengudara dua puluh empat jam sehari dalam beberapa bahasa dunia. Layanan ini diberikan tanpa memungut biaya. Jemaat Ahmadiyah telah menyebar ke lebih dari 170 negara di dunia dan populasinya diperkirakan sudah mencapai 80 juta manusia yang telah berbai'at ke dalam Jemaat pada tahun 2001.

Bai'at dalam Jemaat Ahmadiyah

Bulan Desember 1888, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima ilham Ilahi untuk mengambil bai'at dari orang-orang. Bai'at yang pertama diselenggarakan di kota Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889 di rumah seorang mukhlis bernama Mia Ahmad Jaan. Dan orang yang bai'at pertama kali adalah Hadhrat Maulvi Nuruddin (yang nantinya menjadi Khalifah pertama Jemaat Ahmadiyah). Pada hari itu kurang lebih 40 orang telah bai'at. 

Sepuluh syarat Bai'at

  1. Orang yang bai'at, berjanji dengan hati jujur bahwa dimasa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur, senantiasa akan menjauhi syirik.
  2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, huru-hara, pemberontakan; serta tidak akan dikalahkan oleh gejolak-gejolak hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
  3. Akan senantiasa mendirikan salat lima waktu tanpa putus-putusnya, semata-mata karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mengerjakan salat tahajjud, dan mengirimkan shalawat kepada Yang Mulia Rasulullah saw, dan memohon ampun dari kesalahan dan memohon perlindungan dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukuri dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.
  4. Tidak akan kesusahan apapun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, baik dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara papaun juga.
  5. Akan tetap setia terhadap Allah Taala baik dalam segala keadaan susah ataupun senang, dalam duka atau suka, nikmat dan musibah; pendeknya, akan rela atas putusan Allah. Dan senatiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di dalam jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Taala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
  6. Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu. Dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah al Quran Suci atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam setiap langkahnya.
  7. Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut, berbudi pekerti halus, dan sopan santun.
  8. Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih dari pada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
  9. Akan selamanya menaruh belas kasihan terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Taala kepadanya.
  10. Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini "Imam Mahdi dan al Masih Mau'ud", semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma'ruf dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan, ataupun ikatan kerja.


Para Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Hazrat Mirza Ghulam Ahmad


Khalifah Ahmadiyah Qadiyan

  1. Hadhrat Hakim Maulana Nur-ud-DinKhalifatul Masih I, 27 Mei 1908 - 13 Maret 1914
  2. Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood AhmadKhalifatul Masih II, 14 Maret 1914 - 7 November 1965
  3. Hadhrat Hafiz Mirza Nasir AhmadKhalifatul Masih III, 8 November 1965 - 9 Juni 1982
  4. Hadhrat Mirza Tahir AhmadKhalifatul Masih IV, 10 Juni 1982 - 19 April 2003
  5. Hadhrat Mirza Masroor AhmadKhalifatul Masih V, 22 April 2003 - sekarang


Amir Gerakan Ahmadiyah (AAIIL)

Gerakan Ahmadiyah (Ahmadiyah Movement) atau Ahmadiyah Lahore tidak mengenal khalifah sebagai pemimpin, akan tetapi seorang Amir yang diangkat sebagai pemimpin.
Adapun para Amir tersebut adalah sbb:
  1. Hazrat Maulana Hakim Nurudin
  2. Maulana Muhammad Ali MA. LLB.
  3. Maulana Sadrudin
  4. Dr. Saed Ahmad Khan
  5. Prof. Dr. Asghar Hamid Ph.D
  6. Prof. Dr.Abdul Karim Saeed


Media elektronik

Salah satu media elektronik milik Ahmadiyah yang terbesar adalah televisi. Mereka telah membuat satu televisi yang mereka namai MTA, yaitu Moslem Television Ahmadiyya. Proyek ini dirintis oleh Khalifah Ahmadiyah yang ke-empat, Mirza Tahir Ahmad